Pemprov Bali usulkan sistem peringatan dini banjir agar diperjuangkan DPR RI, Denpasar, Jumat 3/10/2025. (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti langkah mitigas dengan rencana akan memasang alarm antisipasi banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengajukan permintaan bantuan sistem peringatan dini bencana banjir ke pemerintah pusat melalui DPR RI.

Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (3/10).

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa didukung paling tidak 4 hingga 5 sungai yang perlu sistem peringatan dini banjir,” kata dia.

Selain pendeteksi banjir, melihat potensi bencana di Bali yang juga berisiko yaitu tsunami, BPBD Bali turut berharap dukungan berupa perbaikan pada sistem peringatan dini yang sudah dimiliki Bali.

Baca juga:  Pemprov Bali Launching Pergub 104

Meski sudah pernah terjadi sebanyak enam kali dengan jarak yang jauh, tetap saja menurutnya bencana tsunami berpotensi terulang, sedangkan alat yang ada saat ini kurang optimal melihat kebutuhan Bali dalam antisipasi bencana.

“Kami sudah punya alat mungkin lebih baik dari beberapa daerah lain, tapi tetap kurang optimal sistem peringatan dini tsunaminya karena kami punya tantangan industri pariwisata yang cepat berkembang, sehingga menimbulkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di zona berbahaya,” ujar Teja Bhusana.

“Jadi aspirasi kami nanti mohon ada dukungan tentang sistem peringatan dini baik banjir maupun tsunami termasuk aspirasi bagaimana kebijakan pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap gelombang,” sambung Kalaksa BPBD Bali.

Baca juga:  China Dilanda Banjir, Ratusan Ribu Warga Terdampak Aktivitasnya

Merespons itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjamin akan membawa usulan pengembangan sistem pendeteksi dini banjir ke pusat.

“Ada 10 titik rawan untuk bencana, kami nanti akan diskusikan di pusat untuk mencegah korban, pencegahan dini tentu berupa alat, kami ingin mempercepat sehingga nanti Bali tetap kita jaga, ketangguhan masyarakat Bali perlu dijaga,” kata Marwan Dasopang.

Komisi VIII DPR RI sendiri melihat beban pemerintah daerah sudah besar, meskipun anggaran Pemprov Bali sudah tinggi, dalam hal penyediaan sistem pendeteksi ini sudah semestinya ditanggung pemerintah pusat.

Apalagi mitigasi kebencanaan merupakan program nasional, sehingga pemerintah pusat berkewajiban untuk bertanggung jawab.

“Sekali pun dalam kategori anggaran Bali itu cukup besar bahkan kalau diberikan haknya semuanya Bali itu lebih sejahtera, tapi Bali banyak sekali tugasnya dukungan pemerintah pusat dibutuhkan, dinyatakan bahwa Indonesia ini pasar bencana, maka tidak terkecuali Bali, pemerintah pusat harus menyiapkan itu juga,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Baca juga:  Tahap Awal, Dua Pasar di Denpasar Ini Layani Pembelian Online

Sementara dalam berita sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster berencana akan memasang alrm pendeteksi ketinggian air di empat sungai besar. Alarm tersebut akan dipasang di empat sungai besar di Bali, diantaranya Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Unda, Tukad Aya. Hal ini sebagai langkah mitgasi bencana banjir, dalam menghadapi musim penghujan November- Februari mendatang. (Kmb/balipost)

 

BAGIKAN