Pengecekan personel pengamanan TPS di Mapolresta Denpasar. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menggelar apel persiapan pengamanan TPS dipimpin Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol. Ponadi selaku perwira pengamat wilayah (Pamatwil), Rabu (7/2). Saat pengamanan di TPS ada sejumlah larangan dilakukan polisi.

Yaitu, dilarang masuk ke TPS, boleh masuk atas permintaan dari KPPS jika terjadi sesuatu yang membutuhkan bantuan, tidak boleh mencatat dan mendokumentasikan hasil pungut suara, serta dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.

Baca juga:  Polresta Terima Keluhan Pencopotan APK

“Pagi hari ini kami melaksanakan kegiatan apel persiapan pengamanan TPS di seluruh wilayah hukum Polresta Denpasar. Pengecekan perlengkapan baik itu perorangan oleh personel yang akan dibawa saat pengamanan TPS maupun sarana prasananya seperti kendaraan bermotor yang kita miliki untuk mobilisasi. Jadi apabila sewaktu-waktu kendaraan tersebut siap pakai,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.

Selain itu sangat perlu dilakukan pengecekan kesehatan dan perlengkapan yang dibawa. “Nantinya tanggal 13 Pebruari 2024 dilakukan pergeseran personel untuk melakukan pengamanan di TPS. Dimana jumlah personel di TPS ditentukan dengan pola sangat rawan, rawan dan kurang rawan,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Dukung Langkah PHDI Pusat hingga Bali Sudah Mayoritas Zona Kuning COVID-19

Untuk TPS kategori kurang rawan ditempatkan dua personel Polri, enam TPS dan 12 linmas. Sedangkan untuk TPS rawan dijaga 2 anggota Polri, 4 TPS dan enam linmas. TPS sangat rawan diamankan dua polisi, 3 TPS dan tiga linmas. Jumlah TPS di wilayah hukum Polresta Denpasar sebanyak 2.348, kurang rawan 2.236, rawan 93 dan sangat rawan 19. “Kategori sangat rawan itu contohnya di wilayah tersebut sering terjadi tindak pidana,” tutupnya.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Kapolresta Temui Puluhan Sopir Truk

Sementara jumlah personel dikerahkan ke TPS 798 orang dan standby di kantor 813 personel. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *