Boy Jayawibawa. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah masa pandemi COVID-19 ini, kondisi perekonomian masyarakat tidak menentu. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengimbau supaya SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta tidak menaikkan biaya administrasi.

Kata dia, jangankan ketika biaya adminitrasi naik, ketika biaya tetap saja banyak orang tua yang kesulitan membayar dan menunggak. Dia menilai menaikkan biaya adminitrasi tidak tepat dilakukan di masa sulit akibat pandemi COVID-19.

Baca juga:  MPLS di Bali Dimulai 13 Juli, Sekolah Diminta Beradaptasi dan Produktif di Tengah Pandemi

“SPP tidak boleh naik, semua harus prihatin dan berempati, mengingat masyarakat masih berhadapan dengan pandemi,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Gubenur, Selasa (9/6/2020).

Imbuan lisan itu juga dia tujukan kepada sekolah negeri. Kata dia, biaya komite di sekolah negeri dapat ditinjau ulang dengan menyesuaikan kemampuan orang tua siswa. Sebab kesepakatan biaya sebelumnya ditentukan sebelum terjadi pandemi.

“Kalau di negeri, biaya komite bisa …

Baca juga:  Hasil Tes Teluk Limo Keluar, Ada Pencemaran dari Limbah Pabrik

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *