Wiranata Kusuma. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran Polres Buleleng membuat pos sekat untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang larangan mudik Lebaran Tahun 2020. Satu pos induk berlokasi di Terminal Banyuasri. Selain itu, 1 pos sekat berlokasi di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.

Kabag Ops Kompol A.A. Wiranata Kusuma didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya Selasa (28/4) mengatakan, keberadaan dua pos ini untuk mengoptimalkan pengawasan dan penyadaran kepada siapapun warga yang tetap ngotot mudik di tengah pandemi COVID-19. Sesuai protap yang ada, Satgas Aman Nusa dan Ops Ketupat Agung 2020 ditugaskan memberikan edukaasi kepada pemudik  agar menuruti instruksi pemerintah.

Baca juga:  Di Wilayah Imigrasi Singaraja, Kebayakan WNA Langgar Administrasi

Dalam memberi penyadaran itu, pihaknya mengedepankan pola humanis dan persuasif. “Kami sudah dia buat pos induk dan pos sekat di Barat. Pola yang kami tekankan dalam mengamankan instruksi larangan mudik Lebaran ini dengan pola humanis dan persuasif,” jelasnya.

Di sisi lain mantan Kapolsek Kota Singaraja ini mengatakan, sejak instruksi terbit, anggotanya berhasil menyadarkan sejumlah pemudik yang akan menuju daerah Jawa. Mereka itu adalah pekerja di beberapa proyek yang memutuskan mudik di tengah wabah pandemi COVID-19.

Baca juga:  Jaga Gereja, Polres Buleleng Kerahkan Personel Bersenjata

“Mereka tetap ingin melanjutkan perjalanan darat ke Jawa, dan setelah kita kasi pembinaan humanis dan persuasif, warga itu batal mudik, dan kembali ke alamat mereka masing-masing di Singaraja,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *