Polisi Melakukan Olah TKP di lokasi lejadian. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang Cahaya Abadi, Jalan Singaraja, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada Senin (3/11).

Insiden ini melibatkan truk Fuso dan sepeda motor ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu orang luka-luka.

Kasi Humas Polres Buleleng iptu Yohana Rosalin Diaz, peristiwa bermula ketika truk Fuso yang dikemudikan oleh Suhariyanto (43), asal Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di simpang Cahaya Abadi, pengemudi diduga menerobos lampu merah.

Baca juga:  Tata Kota Singaraja, Halaman Rumah Dinas Bupati Dijadikan RTH

“Pada saat bersamaan datang sepeda motor Honda Beat dari arah utara ke selatan yang dikendarai oleh Putu Sudira (57), warga Kelurahan Seririt, dengan membonceng Putu Widiani (50). Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas Iptu Yohana.

Akibat benturan keras tersebut, Putu Widiani meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan Putu Sudira mengalami patah tangan kiri dan luka lecet di bagian dahi. Keduanya langsung dievakuasi ke RS Pratama Tangguwisia untuk penanganan medis lebih lanjut.

Baca juga:  Napi Ditemukan Meninggal di Rutan Bangli

Sementara itu, pengemudi truk dan seorang penumpang bernama Akhmadaghfur Khamdi (45) tidak mengalami luka serius. Pihak kepolisian dari Unit Laka Satlantas Polres Buleleng telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Yohana menegaskan bahwa kecelakaan ini diduga kuat akibat kelalaian pengemudi truk yang tidak mematuhi lampu lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama di persimpangan jalan. Jangan terburu-buru dan tetap utamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lain,” ujar Iptu Yohana. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Tertabrak Pengemudi Diduga Mabuk dan Bawa Bensin, Mayun Alami Luka Bakar 80 Persen

 

BAGIKAN