Pelaku curanmor, Moh. Fausi ditahan di Polsek Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keriuhan terjadi di Jalan Padang Bali, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Rabu (17/1). Pemicunya pelaku curanmor, Moh. Fausi (33) dipergoki warga beraksi di rumah Komang Dede Aditya Putra (33).

Selain itu pelaku menabrak pengendara sepeda motor (pemotor) dan melarikan diri. Namun upaya pelaku tersebut gagal karena ditangkap warga.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, dari keterangan saksi I Wayan Gading (55) pada Rabu pukul 10.15 WITA duduk di pinggir jalan di depan rumah korban. Tiba-tiba pelaku keluar dari TKP dan naik sepeda motor milik korban dengan kecepatan tinggi.

Baca juga:  Ratusan Perkara Ditangani PN Gianyar, Ini Kasus Menonjol di 2020

Diduga karena panik takut aksi diketahui, pelaku akhirnya menabrak pengendara sepeda motor yang melaju dari selatan. “Saksi (Gading ).berusaha membantu membangunkan pengendara yang ditabrak oleh pelaku. Sedangkan pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Melihat hal itu, Gading langsung mengejarnya pelaku bersama warga lainnya. Sekitar 10 meter dari TKP pelaku terjatuh dan langsung ditangkap. Beberapa menit kemudian datang korban dan membenarkan jika motor tersebut miliknya. Selanjutnya Gading menghubungi pihak kepolisian.

Baca juga:  2018, Badung Targetkan Kunjungan Wisatawan India Capai 360 Ribu Orang

Korban menjelaskan sebelum kejadian sedang istirahat di dalam kamar. Pukul 10.15 WITA ia mendengar suara kecelakaan. Korban langsung keluar rumah dan melihat Gading mengamankan pelaku.

Sementara pelaku asal Jember, Jawa Timur ini mengaku melewati rumah korban dan melihat sepeda motor parkir di garasi dengan kuncinya masih nyantol. Pelaku lalu menyelinap masuk ke TKP dan mengambil motor tersebut. Akibat perbuatannya itu pelaku ditangkap warga dan kini ditahan di Polsek Kuta Utara.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pelaku Curanmor Belasan TKP Diringkus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *