
SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Tista resmi berganti nama menjadi Dapdap Putih, Minggu (1/1/2023). Penetapan ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.116117 Tahun 2022, tanggal 9 November 2022.
Desa dengan luas wilayah 912 kilometer persegi dan berpenduduk 4.640 jiwa itu kembali bernama Desa Dapdap Putih. Kepala Desa Dapdap Putih, I Gede Marjaya, menerangkan, penggantian nama desa dilakukan warga masyarakat bersama para pengurus adat, dengan mengajukan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. “Astungkara atas dukungan seluruh masyarakat, nama Desa Dapdap Putih kembali digunakan sebagai nama desa yang memiliki sejarah penting mewarisi jejak leluhur yang harus dilestarikan,” terang Marjaya, di sela acara peresmian nama Desa Dapdap Putih.
Dia mengungkapkan, Desa Dapdap Putih kini memiliki 3 desa adat masing-masing Desa Adat Tista, Desa Adat Munduk Mengenu dan Desa Adat Munduk Tengah. Terdapat 4 Banjar Dinas/Dusun yakni Banjar Tista, Banjar Munduk Mengenu, Banjar Munduk Tengah dan Banjar Penataran.
Didampingi ketiga bendesa adat yakni Bendesa Adat Tista, I Nyoman Astawa; Bendesa Adat Munduk Mengenu, I Nyoman Sandi dan Bendesa Adat Munduk Tengah I Nyoman Suija, Marjaya menuturkan, sebelumnya ada Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng, Nomor 9 Tahun 1996 tentang Pembentukan 3 Desa Pakraman, yaitu : Desa Pakraman Tista, Desa Pakraman Munduk Mengenu dan Desa Pakraman Munduk Tengah. Pada kesempatan tersebut, lanjut Marjaya, terjadi pula perubahan nama Desa Dinas Dapdap Putih menjadi Desa Dinas Tista. “Entah apa sebabnya, masyarakat merasa tidak pernah mengetahuinya,” terangnya.
Sejalan dengan perubahan nomenklatur nama Desa Dinas Tista, maka dalam satu wilayah pemerintahan desa, terjadi duplikasi penamaan antara Desa Pakraman Tista dengan Desa Dinas Tista. “Hal tersebut menimbulkan kerancuan administrasi pemerintahan desa. Sering terjadi salah sasaran komunikasi, karena kebiasaan penyebutan nama desa jarang diembel-embeli dengan kata ‘dinas’ atau ‘pakraman’ sehingga sering terjadi salah sasaran,” bebernya.
Jro Bendesa Adat Tista, Nyoman Astawa menambahkan, ada beberapa alasan pengusulan, yang mendasari pengembalian nama Dapdap Putih. Di antaranya nama Tista di Bali cukup banyak, seperti Desa Tista di Karangasem, Tabanan dan di Buleleng sendiri ada di kawasan Bhaktiseraga.
Lantas yang tak kalah penting ada jejak sejarah perjalanan Ida Rsi Markandya, berdasarkan lontar “Batur Kelawasan Petak “ dan lontar “Bhuwana Tattwa Maharsi Markandheya“. Terdapat jejak-jejak situs yang ditinggalkan orang suci tersebut di Bali, khususnya menjadi cikal bakal nama Dapdap Putih yang hingga kini diyakini memiliki cerita menarik untuk diketahui para generasi penerusnya. (kmb/balipost)