kuliner
Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Denpasar dianggap layak untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di Denpasar sudah mencapai 32 orang, dengan 1 orang meninggal.

Usulan untuk mengajukan PSBB ini diungkapkan Bendesa Pagan, Wayan Subawa, didampingi Ketua Satgas Gotong Royong Covid 19 Desa Adat Sesetan, Wayan Dudik Mahendra, Senin (20/4). Mereka menilai saat ini meski jumlah kasus COVID-19 di Denpasar cukup banyak, lalu lintas di ibukota Bali ini justru makin ramai. Padahal sudah ada imbauan untuk diam di rumah dan menjaga jarak.

Baca juga:  Penataan Kawasan Pantai Sanur Segera Dimulai

Terhadap usulan ini, Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra menilai usulan tersebut sangat baik. Namun, kini pihaknya sedang melakukan kajian secara komprehensif agar apa yang dilakukan bisa benar-benar maksimal.

Karena kalau hanya Denpasar yang melakukan PSBB, sedang wilayah di sekitarnya belum, apakah bisa maksimal? “Ini yang kita sedang kaji,” katanya.

Rai Mantra mengakui selama ini beberapa negara melakukan pola yang berbeda dalam penanganan COVID-19. Namun, yang lebih utama, yakni penggunaan masker, jaga jarak, mengurangi pertemuan, menjadi hal yang sangat penting.

Baca juga:  Penularan COVID-19 di Denpasar Masih Tinggi, Hari Ini Juga Tambah di Atas 100

“Intinya disiplin diri untuk bisa mecegah COVID-19. Karena sejatinya virus itu tidak bergerak, yang bergerak itu orangnya,” tegasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

3 KOMENTAR

  1. Kami Mohon jangan psbb di BaliPak.
    Usul : aturan jaga jarak dan pakai masker disertai sanksi lbh baik. Cara pakai masker saat bicara perlu di sosialisasikan lbh gencar. Sy lihat sendiri sebagian wrg ada yg ketika bicara masker nya diturunkan , sehingga sama saja dg tdk bermasker. Setelah selesai bicara masker dipakai lagi.

  2. Kami mohon jangan PSBB di Bali Pak.
    PSBB berefek kami tdk boleh kerja, bgmn kami bisa membayar uang kuliah dan uang sekolah anak kami ? Tdk serupiahpun kami dpt potongan biaya kuliah/sekolah.
    Anak kami ada yg kost. Juga harus bayar full.
    Kami punya hutang di Bank Swasta, dan tdk ada keringanan serupiah pun di Bank tsb . Kami sudah ajukan permohonan via wa ke Account Officer Bank tsb, tp tdk di acc.
    Sekali lagi Pak, mohon jangan psbb, biarkan kami kerja, kami mau jam kerja kami diperpendek lagi, misalkan jam 7 semua bidang usaha harus tutup. Yg penting kami masih BOLEH KERJA.
    Kami buka toko Pak.
    Kami usul : bpk buat himbauan atau aturan : pembeli yg masuk toko harus bermasker dan jaga jarak. Pembeli dibatasi 3 orang di dalam toko. Selebihnya harus mau nunggu di luar dan tetap jaga jarak dan bermasker.
    Kami siap melaksanakan himbauan atau aturan tsb.
    BIARIAN KAMI BOLEH KERJA PAK.
    Bila kami tdk boleh kerja, anak² kami tdk bisa sekolah, asset kami disita bank. Kami tdk bisa memberikan kiriman uang utk kebutuhan hidup orang tua kami.
    Dengan psbb kami bukan mati krn covid 19, tp kami bisa sakit dan bisa mati karena kami dan orang tua kami kelaparan, kami sakit/mati krn rumah kami disita bank.
    Tolong Pak, jangan psbb. Ketatkan aturan, kami siap menjalankan. Kami siap berpartisipasi untuk menyukseskan aturan yg ketat.
    JANGAN PSBB . IZINKAN KAMI BEKERJA. TERIMA KASIH

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *