Artha Dipa. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus penolakan pasien anak yang mengalami demam tinggi dari Nusa Penida dan dirujuk ke RSUD Klungkung berbuntut panjang. Pascaunggahan soal ini oleh paman dari anak itu, Wayan Yadnya, di akun Facebooknya, banyak yang merasa iba. Pasalnya, sang anak yang dirujuk menggunakan fastboat ini sempat ditolak merapat di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Soal ini, Bendesa Adat Padangbai, I Komang Nuriada, angkat bicara. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga Nusa Penida serta menjelaskan kronologi dari peristiwa yang terjadi Jumat malam itu.

Baca juga:  Karangasem Laporkan Rekor Kasus Harian Tertinggi Selama Wabah COVID-19 Melanda

Kondisi ini pun disayangkan Wakil Bupati Karangasem, Artha Dipa, Sabtu (18/4). Ia pun menyatakan berita tersebut sudah viral dan perlu mendapat perhatian.

Warga Karangasem diingatkan agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. “Padahal itu membawa orang sakit yang harus segera mendapat pertolongan, apalagi sudah dijemput oleh ambulans RS Klungkung. Tentu menurut logika, teknis kesehatan lebih baik dari kesehatan Pelabuhan,” ujarnya.

Baca juga:  Buleleng Tambah 10 Kasus COVID-19, Terbanyak Masih dari Kecamatan Ini

Ia pun mengatakan langkah berikutnya agar ada upaya dari Satgas Padangbai untuk memberikan penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung agar tidak terjadi salah paham. Ia meminta Asisten I memfasilitasi bertemu dengan Bupati Klungkung atau Wakil Bupati, sehingga Bendesa Adat Padangbai bisa meluruskan hal ini.

Terlebih, Karangasem dan Klungkung merupakan tetangga sehingga kondisi ini akan menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

Terkait hal ini, Kasubag Humas Pemkab Karangasem, Edi Setiadi mengatakan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri berencana bertemu dengan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta terkait hal ini. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Denpasar Laporkan 30 Orang Positif COVID-19
BAGIKAN