KPN Denpasar, beberapa waktu lalu saat menata ruangan sidang, serta menjelaskan soal pembatasan ruangan sidang dengan memasang besi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengadilan Negeri Denpasar beberapa waktu lalu telah mengumpulkan para pejabat di lingkungan Kota Denpasar dan Badung. Mereka diajak untuk kompak mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Di bagian penegakkan hukum, kami juga ikut dalam memutua mata rantai penyebaran COVID-19,” ucap Wakil Ketua (Waka) PN Denpasar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H, Jumat (17/4).

Rumega, menambahkan, di bawah arahan Ketua PN Denpasar, Dr. Sobandi, sejumlah pecegahan sudah dilakukan. Mulai penyemprotan disinfektan, menyediakan wastafel untuk cuci tangan di pintu masuk, mengecek suhu tubuh pengunjung, hingga menyediakan hand sanitizer di setiap sudut PN Denpasar.

Baca juga:  Nyepi, Seorang Siswa SMP Diduga Rusak Tiang Bendera

Yang terpenting, sudah tidak hadirnya masyarakat ke PN Denpasar, karena sidang sudah dilakukan secara telekonference. Sehingga, suasana PN Denpasar mampu dibuatnya lengang, tentu dengan satu harapan besar. Yakni, COVID-19 tidak bisa menyebar kemana-mana.

Walau besar kemungkinan ditunda, PN Denpasar sudah siap akreditasi untuk meraih nilai “A” plus. “Sebelum ada COVID-19 ini, kami hampir setiap hari lembur sampai pukul 20.00. Bahkan, kami pernah lebur sampai pukul 03.00. Kami semua bekerja keras untuk menyambut akreditasi,” tandas mantan Ketua PN Madiun itu.

Baca juga:  Kemenkop dan UKM Targetkan 2.500 Usaha Tersertifikasi

Dia tidak sendiri, di bawah komando KPN Denpasar, para hakim, pegawai, hingga staf Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dituntut bekerja ekstra keras tahun ini. Mereka harus bersiap menghadapi penilaian akreditasi penjaminan mutu dari Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *