Ilustrasi. (BP/Tomik)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Badung, terus berlanjut. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) hingga Senin (13/4) telah mencapai 381 pekerja yang kena PHK.

Dari data tersebut sebanyak 52 pekerja merupakan warga asli Badung. Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, saat dikonfirmasi Senin kemarin membenarkan adanya peningkatan PHK. “Iya.., laporan terbaru yang masuk ke kami sudah 381 pekerja kena PHK. Namun, itu merupakan data keseluruhan pekerja di Badung,” katanya.

Baca juga:  Dari Gubernur Koster Akui Angka Kasus COVID-19 Meningkat Tajam hingga Larangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang

Menurutnya, dari 381 pekerja yang kena PHK tersebut, diantaranya tercatat sebagai warga Badung. “Yang merupakan warga Badung 52 pekerja sampai saat ini. Kebanyakan para pekerja disektor pariwisata seperti hotel dan yang lain,” ucapnya.

Mantan Kabag Umum Setda Badung itu menyebutkan pekerja yang dirumahkan terus bertambah. Jika sebelumnya, Minggu (10/4) lalu pekerja yang dirumahkan tercatat 22.098.

Saat ini sudah naik menjadi 24.755 pekerja yang dirumahkan dari total keseluruhan 275 perusahaan di Badung. “Catatan kita, dari 22.755 pekerja yang telah dirumahkan yang asli Badung sebanyak 5.668 pekerja,” kata Oka Dirga. (Parwata/Balipost)

Baca juga:  Okupansi Hotel Turun Drastis, Pangkas Jam Kerja dan Pengeluaran Dilakukan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *