Jajaran Direktur BPR Lestari menerima kunjungan anggota DPD, Arya Wedakarna. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Manajemen BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) utusan Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, pada Rabu (8/4) di Kantor BPR Lestari Bali di bilangan Teuku Umar Denpasar. Dalam kunjungan ini senator diterima oleh Direktur Utama, Pribadi Budiono, Direktur Kepatuhan, Luh Ketut Citarasmini, Direktur Bisnis, Made Tutik Sri Andayani.

Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar 2 jam ini, Senator Arya Wedakarna menyampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat terutama di Bali menurun daya belinya. Sektor pariwisata paling merasakan dampak dari pandemi virus COVID-19, banyak yang kehilangan penghasilan. “Saya sudah bertemu dengan beberapa finance, saat ini hal yang tepat dilakukan adalah memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat yang terdampak ekonominya,” tuturnya.

Baca juga:  10 Tahun #MakeanImpact, BPR Lestari Luncurkan Beasiswa Gen-L Indonesia

Dalam kesempatan ini Pribadi Budiono juga menyampaikan bahwa dampak pandemi COVID-19 ini sudah mulai antisipasi sejak Januari 2020. “Nasabah kami akan banyak yang kena. Jadi yang dilakukan oleh tim kami adalah menawarkan restrukturisasi dan relaksasi kredit terutama bagi nasabah dari sektor pariwisata yang paling kena dampaknya,” ungkap Pribadi.

Menjawab pertanyaan Senator mengenai apa saja yang dilakukan BPR Lestari Bali mengenai relaksasi kredit, Pribadi Budiono mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran para debitur yang paling terdampak untuk dilakukan restrukturisasi kreditnya. “Kami punya tujuan agar debitur kami selamat,” imbuh Pribadi.

Baca juga:  Gempa 5,3 SR Guncang Bali

Selain melakukan relaksasi kredit kepada debiturnya, BPR Lestari Bali juga tetap menjaga likuiditas perbankannya. Saat ini likuiditas BPR Lestari Bali dalam kondisi yang baik, dengan angka LDR 66%. “Jadi kurang lebih sekitar Rp 2 triliun liquidity reserve dan Rp 300 miliar antarbank yang standby untuk mengcover pencairan sewaktu-waktu dari nasabah.

“Nasabah pun tidak perlu khawatir karena dana yang ditempatkan di BPR Lestari Bali aman karena dijamin LPS dengan nominal 2 miliar per nama sesuai bunga penjaminan yang ditetapkan,” tutup Pribadi. (Adv/balipost)

Baca juga:  Lestari for Perempuan, Inisiatif BPR Lestari mendukung Kementrian PPPA
BAGIKAN