Bank Lestari Bali (BPR) melalui program Lestari Mebanjar memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat muslim di daerah Ubung Kaja. Penyerahan hewan kurban ini diselenggarakan pada Rabu (28/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Toleransi antar umat beragama menjadi salah satu kunci terjaganya kerukunan dan harmonisasi kehidupan di Bali. Dalam rangka menjaga kerukunan dan harmonisasi ini, Bank Lestari Bali (BPR) melalui program Lestari Mebanjar memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat muslim di daerah Ubung Kaja.

Penyerahan hewan kurban ini diselenggarakan pada Rabu (28/6) diwakili oleh I Bagus Jagra Wibawa selaku Duta Lestari Mebanjar sekaligus Anggota DPRD Kota Denpasar serta Putu Yeni Jinarti selaku Direktur Kepatuhan Bank Lestari Bali (BPR). Bagus menjelaskan, program ini merupakan bagian dari program Lestari Mebanjar yang berupaya kerukunan umat beragama di Bali.

Baca juga:  BPR Lestari Bali Kunjungi 36 Panti Asuhan di Bali, Salurkan Lebih dari 3 Ton Bantuan Beras

“Program Lestari Mebanjar di sini tidak hanya berupaya melestarikan budaya Bali, tetapi juga berupaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Bantuan inilah yang menjadi simbol dukungan kepada saudara-saudara kami yang merayakan Hari Raya Idul Adha,” jelas pria yang akrab disapa Gus Arie tersebut.

Hewan kurban ini pun dibagikan kepada masyarakat sekitar Mushola At Ataqwa, Mushola Alhanif, Taman Pendidikan Alquran, Mushola Al Maghfiroh, serta masyarakat di Perumahan Karya Makmur.

Baca juga:  Bali Catat Tambahan Pasien Sembuh Lebih dari 2 Kali Lipat Kasus COVID-19 Baru

Putu Yeni Jinarti selaku Direktur Kepatuhan Bank Lestari Bali (BPR) menambahkan, program ini juga bertujuan untuk mengikat tali silaturahmi antara Bank Lestari Bali (BPR) dengan masyarakat sekitar, khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. “Program ini sesuai dengan misi #MakeAnImpact yang terus berupaya memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar,” ujar Yeni.

Harapannya, melalui program ini, masyarakat muslim yang ada di wilayah Ubung Kaja bisa melaksanakan ibadahnya dengan nyaman dan tentram. (Adv/balipost)

Baca juga:  Pengacara Ketua Kadin Ajukan Penangguhan Penahanan
BAGIKAN