Ilustrasi. (BP/dok)

Kasus kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi. Sejumlah regulasi telah dikeluarkan pemerintah. Demikian pula sudah dibentuk Komisi Perlindungan Anak.

Namun kasus kekerasan pada anak masih tetap terjadi. Tak hanya di rumah tangga, kekerasan juga terjadi di sekolah.

Salah satunya kekerasan seksual. Berbagai upaya pun telah dilakukan. Di antaranya upaya preventif melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Keterlibatan masyarakat sangat signifikan mencegah kekerasan pada anak.

Upaya preventif ini tentu perlu juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan aparat desa. Perlu pula dibuatkan nomor layanan pengaduan yang mudah diingat dan diakses masyarakat.

Langkah terpenting yang patut juga dilakukan adalah pengelolaan manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak. Semuanya harus terintegrasi dan komprehensif. Selain itu penegak hukum harus tegas terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi kekerasan seksual.

Baca juga:  DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Langkah penegakan hukum yang memberikan efek jera terutama terkait kasus kekerasan seksual pada anak. Ini harus diwujudkan. Harus dibangun kepedulian pada anak. Sebab, mereka merupakan masa depan bangsa.

Kita sadar bahwa di tangan anak-anaklah kelanjutan dan masa depan serta nasib suatu bangsa dipertaruhkan. Kalau mereka mutunya jelek, maka akan jeleklah nasib bangsa itu ke depan. Kalau sebaliknya, maka akan cemerlanglah perjalanan bangsa itu.

Persoalan anak bukanlah masalah sederhana. Tidak hanya cukup memberi mereka makanan, pakaian, pendidikan. Kasih sayang juga diperlukan. Kompleksitas persoalan anak-anak memang sangat terasa. Tidak hanya bagi orangtua, guru, masyarakat ataupun pemerintah. Itulah makanya, membangun masa depan anak-anak, mengatasi persoalan mereka diperlukan gerakan sinergis yang berkesinambungan.

Baca juga:  Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat

Siapa yang bisa membayangkan kalau anak-anak serta generasi muda suatu bangsa akan rapuh serta keropos oleh berbagai persoalan! Oleh sistem pendidikan yang buruk, kesehatan yang sama jeleknya, perhatian minim dari pemerintah walaupun masalah anak-anak dijamin undang-undang.

Dalam konteks kekinian, sering kali anak-anak dijadikan semacam komoditas politik. Belum muncul sepenuhnya sifat ketulusan dalam membenahi hal ini. Kalau bicara angka, tentu sudah ada pakarnya. Yang jelas angka anak-anak kita yang tidak mendapat kehidupan yang layak, kesehatan yang pantas, pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dan lain-lain, semakin banyak saja jumlahnya.

Baca juga:  Memanfaatkan Medsos Berebut Calon Pemilih Milenial

Banyak hal di sekeliling mereka yang mengancam mereka. Mereka harus diselamatkan karena undang-undang mengamanatkan hal itu. Pemerintah mesti memberi mereka pendidikan, pelayanan kesehatan, keamanan dan sebagainya sehingga mereka akrab dengan dunianya. Jangan biarkan mereka berada di dunia yang sebenarnya bukan ‘’miliknya’’.

Mereka akan terasing, merasa sendiri dan ketakutan. Pemerintah bersama masyarakat harus menajamkan kepekaan terhadap kondisi lingkungan. Mereka sejatinya berada dalam bahaya. Kita tidak sedang dalam kondisi menakut-nakuti. Kejahatan seksual, narkoba menjadi predator mereka.

Belum lagi yang lain. Guru, pemuka agama, pemuka adat, dan tentu saja keluarga mesti menjadi benteng terdepan dalam menjaga mereka. Memberikan mereka sebuah dunia yang patut mereka miliki.

BAGIKAN