Wabup Supriatna. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST. com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng terus menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Meski upaya penanganan oleh pemerintah dan aparat kepolisian dinilai cukup baik, Pemkab Buleleng mengakui belum memiliki rumah aman yang layak untuk pemulihan trauma para korban, khususnya anak-anak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, saat menerima kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, pada Kamis (1/5).

“Penanganan kasus sudah cukup maksimal, tapi kami belum memiliki rumah aman yang representatif. Yang ada saat ini hanya memanfaatkan aset pemerintah yang tidak terpakai, dan jelas belum memenuhi standar,” ungkap Supriatna.

Baca juga:  Penggunaan Ganja di Dunia Terus Meningkat

Dengan latar belakang tersebut, Supriatna memohon dukungan langsung kepada Wamen PPPA agar pengadaan rumah aman di Buleleng bisa menjadi prioritas dalam program nasional.

“Kami titip permohonan kepada Ibu Wamen, agar ke depan bisa ada rumah aman yang layak di Buleleng,” ujar mantan Ketua DPRD Buleleng itu.

Berdasarkan data yang diperoleh, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari 55 kasus pada tahun 2022, menjadi 56 kasus pada 2023, dan melonjak ke 74 kasus pada tahun 2024.

Baca juga:  Motor dan Mobil Mewah Dikembalikan Kapolres Badung

Menanggapi hal itu, Wamen PPPA Veronica Tan menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di Buleleng, tetapi juga merupakan masalah serius secara nasional.

“Penanganan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Tidak hanya reaktif saat kejadian, tetapi juga harus ada edukasi dari perencanaan keluarga yang baik. Kualitas anak-anak ditentukan dari kesiapan keluarga, bukan dari banyaknya jumlah anak,” tegas Veronica.

Baca juga:  Mobil Box Terguling di Tol Bali Mandara

Terkait usulan rumah aman dari Pemkab Buleleng, Veronica menjelaskan bahwa Kementerian PPPA tahun ini memang mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah aman. Namun, untuk saat ini masih diprioritaskan di tingkat provinsi.

“Usulan dari Buleleng akan kami sampaikan dan pertimbangkan untuk masuk dalam anggaran tahun berikutnya. Pemerintah Presiden Prabowo akan menanganinya melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Kami juga dorong pemda aktif berkoordinasi dengan Polres setempat agar penanganan kasus semakin maksimal,” tandas Veronica. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN