I Wayan Semara Cipta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan merekrut calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Pendaftaran bakal dibuka 18-24 Februari 2020 mendatang.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Kamis (13/2), menyatakan, pengumuman resmi akan lakukan pada 15-17 Februari 2020, baik melalui media sosial, laman website KPU Badung maupun penempelan pengumuman langsung di masing-masing kelurahan atau desa. Perekrutan bersifat terbuka, sehingga siapa pun bisa menjadi PPS.

Baca juga:  Pesan Kapolres Menyikapi Enam Orang Tewas Ditembak di Jakarta

Menurut pria yang akrab disapa Kayun itu, tugas-tugas PPS lebih banyak hal-hal yang bersifat teknis seperti pemutakhiran data pemilih, koordinasi lokasi TPS hingga proses distribusi logistik. Selain itu, bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih agar mencapai target 85 persen dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung pada 23 September 2020.

Petugas PPS yang bakal direktur sebanyak tiga orang untuk masing-masing desa/kelurahan. Tes tulis hingga wawancara dilakukan hingga bulan depan. Pelantikan dijadwalkan 22 Maret 2020 dengan masa kerja mulai 23 Maret 2020 hingga 30 November 2020. KPU Badung juga merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) satu orang per TPS (Tempat Pemungutan Suara). (Parwata/balipost)

Baca juga:  Puan Maharani Minta Kepala Daerah Jujur dan Terbuka Soal Data Covid-19
BAGIKAN