Bupati Suwirta menengok Ida Pedanda di RSUD Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – seorang sulinggih Ida Pedanda Gede Ketewel dari Gria Gede Paksebali, Kecamatan Dawan, nampak terbaring lemah di ruang perawatan kelas I RSUD Klungkung, Minggu (9/2) siang. Kondisi kesehatannya memburuk, lantaran sudah usia lanjut.

Mirisnya, Ida Pedanda Gede Ketewel belum terdaftar layanan BPJS. Sehingga, ketika dirawat, ia tak ditanggung BPJS.

Situasi demikian membuat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta heran dan menjenguk langsung ke Ruang HCU di RSUD Klungkung. Di sana, Bupati Suwirta mengaku mendengar langsung keluhan sulinggih ini, karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Baca juga:  Cara Alami Jaga Paru-paru dari Paparan Polusi Udara

Padahal, total 83 sulinggih di Klungkung iuran BPJS nya sudah ditanggung pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora). Bupati Suwirta meminta Plt. Disbudpora lebih proaktif menyikapi kasus-kasus seperti ini, agar sulinggih tidak menjadi korban dan dipersulit saat harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Pihaknya juga meminta agar berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak BPJS. “Jika beliau tidak sakit, mungkin saya tidak akan mengetahui masalah ini,” ujar Bupati Suwirta.

Baca juga:  Soal Rencana Buka Pariwisata Internasional, Ini Kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Bali

Bupati Suwirta semakin heran, setelah mengetahui kalau keluarga Ida Pedanda Ketewel justru sudah memiliki dua kartu kepesertaan BPJS. Tetapi, anehnya atas nama istrinya. Ini menjadi masalah klasik BPJS soal data ganda yang tidak kunjung tuntas.

Selain itu dia menilai Disbudpora seharusnya sudah mengetahui ini saat membagikan kartunya. Padahal hanya mengurus 83 anggota BPJS dari sulinggih, semestinya tidaklah sulit. “Saya sudah tugaskan Disbudpora untuk berkoordinasi dengan BPJS dan mendaftarkan ke BPJS. Jangan lagi sampai ada yang tercecer,” kata Bupati Suwirta.

Baca juga:  Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Bertambah 2 Orang, Ini Komorbidnya

Ia pun menghimbau warga yang memiliki kartu ganda, agar segera mengembalikan satu kartu lainnya.

Plt. Disbudpora Klungkung Luh Ketut Ari Citrawati, menyampaikan sudah mengecek kepesertaan Ida Pedanda Ketewel. Soal belum masuknya dia sebagai peserta BPJS, masih dikroscek lebih lanjut. “Padahal saat pendaftaran, dia sudah menyetor KTP dan KK, harusnya sudah terdaftar keduanya. Saya akan ke BPJS untuk menindaklajuti perintah bapak bupati, sekaligus menelusuri penyebab Ida Pedanda yang lanang belum terdaftar,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *