AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan mutasi di Lingkungan Pemkab Karangasem disikapi oleh kalangan DPRD setempat. Itu karena dalam SK undangan dilantik 64 orang, namun setelah SK mutasi keluar tiba-tiba bertambah menjadi 79 orang. Di sisi lain, ada yang namanya masuk dalam undangan pelantikan, tetapi setelah SK keluar mendadak hilang.

Dewan Karangasem menuding pelaksanaan mutasi ada indikasi penyelamatan sejumlah ASN. Seperti diungkapkan Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, Selasa (14/1), yang menyebut mutasi dilakukan terburu-buru dan dipaksakan. Mutasi seperti ini akan membuat ASN tidak dapat bekerja maksimal. Sebab, mereka ditempatkan bukan di bidangnya.

Baca juga:  Dari Rilis Penangkapan Anak Penjabat di Badung hingga Bukit Lempuyang Ditutup Sementara

“Mutasi memang bagian dari penyegaran, tapi harus mengikuti aturan yang ada. Semoga saja tidak menyalahi aturan. Kalau nantinya menyalahi aturan, kami di dewan akan mengambil tindakan. Kami ingin pemerintahan ini berjalan dengan baik,” ucap Dana.

Anggota dewan Wayan Sunarta menegaskan, bila ingin melakukan mutasi, seharusnya direncanakan dan dilakukan jauh-jauh hari sebelum 7 Januari. Pelaksanaan mutasi ini terkesan ada penyelamatan tugas sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Karangasem.

Baca juga:  Bertambah, Usulan Rumah Tangga Miskin di Negara

“Jangan mendadak seperti ini. Kalau begini akan menimbulkan pertanyaan dan gejolak. Terlebih undangan pelantikan 64 orang, sedangkan SK yang keluar 79. Bahkan, sebelumnya ada namanya masuk di undangan pelantikan, tapi tiba-tiba saat SK keluar namanya hilang. Ini jelas menjadi pertanyaan semua orang,” tegasnya.

Nengah Songkob tidak mempermasalahkan dirinya dimutasi karena merupakan salah satu penyegaran tugas bagi ASN. Akan tetapi mutasi jangan sampai menimbulkan pertanyaan dan persoalan seperti ini. Tujuan mutasi mesti benar-benar tercapai.

Baca juga:  Percepat Putus Penyebaran COVID-19, Karangasem Dibantu Alat PCR

Menurut Kepala BKPSDM I Gusti Gede Rinceg, mutasi dilakukan 7 Januari untuk menghindari pengelolaan keuangan selesai lebih dulu tahun 2019. Terkait jumlah undangan pelantikan yang bertambah, menurutnya karena disepakati dalam proses yang berjalan. Selama proses itu akhirnya muncul daftar tunggu lainnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *