Perampok bersajam ditangkap. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengawali tahun ini, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus perampokan menggunakan senjata tajam (sajam). Salah satu TKP-nya di toko Mini Mart depan Rektorat Unud di Jalan Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Pelakunya dua orang, yakni Edy Sugianto (32) dan Mohammad Kuamaidi (29) asal Jawa Timur. Mereka diringkus saat hendak beraksi di Circle K di Jalan Raya Sember, Kerobokan, Sabtu (4/1). Polisi tepaksa menembak kaki kedua pelaku karena melawan saat dilakukan pengembangan kasus tersebut.

Baca juga:  Empat Mobil Pemadam Dikerahkan ke Gedung Biro Hukum dan HAM di Kantor Gubernur Bali

Dir. Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengatakan, kronologisnya pada Rabu (25/12) pukul 02.00 Wita, pelaku masuk toko menggunakan helm dan zebo. Selain itu, pelaku menjinjing tas hitam dan pura-pura mau belanja.

Karena ada orang belanja, karyawan toko, Rondi Bagus Malindo (22) ke meja kasir. Saat itu pelaku mengikuti Bagus dan langsung menodongkan parang. Selanjutnya pelaku menyuruh korban mengeluarkan uang yang ada di laci kasir. Karena di bawah ancaman, korban menyerahkan uang hasil penjualan kepada pelaku.

Baca juga:  Diimbau, Penyaluran Bantuan ke Lombok Pakai Truk

Pelaku juga mengambil HP milik korban. “Dua pelaku ini bagi tugas, satu orang sebagai eksekutor dan satunya lagi standby di luar toko masuk mengawai situasi. Setelah itu pelaku kabur membawa uang tunai Rp 1 juta dan dua HP,” ujar Kombes Andi.

Setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna langsung bergerak. Hasil olah TKP polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, pada Sabtu (3/1) pukul 03.47 Wita, pelaku terlacak di depan minimarket di Jalan Raya Sember, Kerobokan. Kedua pelaku langsung ditangkap dan rencananya beraksi di Circle K tersebut.

Baca juga:  Polisi Selidiki, Banyak Lumba-lumba dan Penyu Mati di Perairan Uluwatu

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti helm HRC dipakai saat merampok di Mini Mart, jaket loreng, zebo warna hitam, baju kaos lengan panjang , parang, pisau dapur, dua HP, dan dua power bank. “Tentu saja kami masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di TKP lain,” ungkap mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *