Senator DPD-RI Dr. Arya Wedakarna saat memberikan dharma wacana di Pura Rawamangun, Jakarta Timur. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sosok tokoh muda Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III memang berbeda dari tokoh Bali lainnya. Sikap dan pembawaan yang apa adanya, kejujuran serta kedewasaan menyikapi masalah yang dihadapi oleh orang Bali membuat anggota DPD-RI asal Bali ini mendapatkan tempat khusus di hati rakyat, tidak saja di Bali tetapi juga di luar Bali.

Salah satunya terekam dari sikap Arya Wedakarna (AWK) dalam melihat ketidakbersatuan dari orang Bali dalam menghadapi tantangan di Bali. “Salah satu tugas mendasar yang harus diselesaikan oleh orang Bali di zaman ini adalah mengubah karakter anak-anak muda Bali menjadi lebih positif dan sportif. Masih banyak sifat dan karakter negatif yang harus segera diperbaiki, salah satunya kebersatuan, tepa selira dan perasaan kuat ketika ada saudara sendiri,” ungkap Gusti Wedakarna saat menjadi pendharma wacana di Pura Aditya Jaya Rawamangun, Jakarta Timur di sela-sela odalan dan perayaan Hari Suci Saraswati.

Baca juga:  Polemik AWK, PHDI Angkat Bicara

Ia pun mengambil kasus yang dialami oleh AA, mantan Dirut Garuda Indonesia, yang kini menjadi sorotan. “Saya tidak kenal dengan AA, tapi saya melihat sorotan media di Indonesia terhadap semeton AA ini sudah over expose,” ujarnya.

Ia menilai hal itu sudah kelewatan, karena kasus hukum melebar menjadi kasus pribadi yang seharusnya tidak usah diungkit-ungkit. “Yang mengagetkan justru banyak orang Bali yang menjelekkan saudaranya, mem-bully AA seakan-akan yang mem-bully itu tidak punya dosa dan ini karakter yang harus saya lawan, harus kita lawan dan harus diubah agar Bali ke depan tidak melahirkan generasi dengan karakter negatif. Jele iri ati dan juga karakter bengis,” ungkapnya.

Baca juga:  Kemendikbud Visitasi dan Evaluasi PHP2D Unwar di Desa Baru Marga

Sebagai pejabat negara, ia mendukung upaya pemerintah pusat untuk membersihkan BUMN dari para koruptor, namun tetap yang berhak memberikan sanksi adalah institusi hukum. “Hati-hati mem-bully ya, ingat karmapala. Sekarang kita mem-bully seseorang, besok situasi yang sama bisa terjadi sama saudara. Jadi ingat terus prinsip Tri Kaya Parisudha,” tegas Gusti Wedakarna. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *