Moch. Risky Saputra ditahan di Mapolda Bali karena terlibat kasus pencurian. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus maling spesialis pembobol kos-kosan. Pelakunya, Moch Risky Saputra (25), asal Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku diringkus di kamar kosnya di Jalan Pulau Biak II, Denpasar, Kamis (5/9).

“Hasil interogasi awal, pelaku mengaku beraksi di enam TKP. Modusnya, dia menyasar barang milik tetangga kosnya. Jadi, pelaku ini pindah-pindah kos,” ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Jumat (6/9).

Baca juga:  Seratusan Ribu WNA Ada di Bali, Overstay Timbulkan Kerugian Negara

Kasus pencurian tersebut dilaporkan Jupri asal Makassar yang kos di Jalan Kebak Sari II, Denpasar. Kronologisnya, pada Minggu (21/7) pukul 00.15 Wita, pelaku berkunjung ke TKP. Selanjutnya korban mandi dan pelaku berada di dalam kamar. Saat itulah pelaku mengambil HP milik korban dan langsung kabur.

“HP tersebut ditaruh di atas meja rias. Saat keluar dari kamar mandi, korban kaget karena pelaku menghilang bersama HP miliknya. Korban mengaku mengalami kerugian Rp 3.999.000,” ujarnya.

Baca juga:  200 Butir Ekstasi Dibayar 11 Tahun Penjara

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, terungkap pelaku yang mencuri HP tersebut. Polisi langsung menangkapnya.

Pelaku mengaku menjual HP curian itu keesokan harinya melalui media sosial seharga Rp 1,4 juta. “Karena pelaku mengaku beraksi enam kali, kami masih dalami di mana saja TKP-nya. Termasuk barang buktinya masih ditelusuri,” ungkap Kombes Andi. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Kasus Kepruk Kaca Mobil Terjadi di Sesetan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *