MANGUPURA, BALIPOST.com – Kondisi ombak di kawasan Objek wisata Waterblow Nusa Dua sejak dua hari lalu cukup tinggi. Kondisi ini hingga menimbulkan deburan dan hempasan ombak yang cukup tingggi.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihak Indonesia Tourism Develipment Corpiration (ITDC) selaku pengelola melarang wisatawan mendekat ke arah hempasan ombak yang menerjang batu karang tersebut. Larangan ini ditandai dengan pemasangan barier dan papan imbauan.

Selain itu beberapa petugas juga berjaga-jaga di lokasi untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada pengunjung. Meski dilarang mendekat, pengunjung masih bisa melihat hempasan ombak yang cukup tinggi dari panggung terbuat beton yang terletak agak jauh dari lokasi.

Baca juga:  Puluhan Artis Entrepreneur Co-Branding Wonderful Indonesia Pesona Indonesia

Sebab, panggung terdekat sangat berbahaya bagi pengunjung manakala terjangan gelombang cukup tinggi. Menurut salah seorang petugas di sana, tingginya hempasan waterblow sudah terjadi sejak dua hari lalu.

Meski dilarang mendekat secara umum kawasan ini tidak ditutup. Pantauan di lokasi, tingginya hempasan ombak ini, juga membuat petugas kesulitan menaruh pelampung di panggung terdekat yang biasa dijadikan wisatawan untuk mengambil momen saat hempasan gelombang naik usai membentur karang.

Baca juga:  Evakuasi Wisatawan dari Lombok, Maskapai Penerbangan Tambah "Flight"

Larangan mendekat ke kawasan waterblow ini dibenarkan Kepala Divisi Operasi ITDC, I Made Pariwijaya diminta komentarnya, Jumat (30/9). Menurutnya gelombang tinggi tersebut sudah terjadi sejak dua hari lalu.

Meski ada larangan untuk mendekat, sambung Pariwijaya, wisatawan masih bisa menyaksikan hempasan waterblow dari titik pemantauan atau panggung yang lokasinya agak jauh dan aman. Penutupan ini, sebut dia sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat hempasan gelombang yang tinggi. “Hal ini juga mengacu pada imbauan BMKG yang mengatakan kalau gelombang cukup tinggi mencapai dua meter ke atas. Ini akan terus kami pantau dan kalau sudah normal baru akan dibuka kembali,” pungkasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Akan Disediakan Insentif, Karyawan PHK dan Dirumahkan Ber-KTP Badung Didata
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *