MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Badung menggerebek rumah kos di Jalan Kamboja, Abiansemal, Badung. Alhasil, petugas menangkap Putu Suardana (28) berstatus mahasiswa karena di kamarnya ditemukan narkoba.

Selanjutnya Suardana dan barang bukti satu paket sabu-sabu (SS) seberat 0,34 gram brutto dibawa ke Mapolres Badung. Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Ngurah Sucahyadi, didampingi Kasubbag Humas Iptu I Ketut Oka Bawa, Senin (13/5) menjelaskan, penangkapan tersangka Suardana dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat jika ada pengedar beraksi di wilayah tersebut.

Baca juga:  Lakukan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Lansia Blasteran Diamankan

Dilanjutkan dengan penyelidikan dan akhirnya polisi melakukan penggerebekan.
Setelah menangkap pelaku, polisi lalu melakukan penggeledahan.

Di bawah sadel sepeda motor pelaku, ditemukan bungkus rokok berisi satu paket SS dimasukan ke potongan pipet, korek gas dan dua pipa kaca. Selain itu, polisi juga meringkus Ketut Hendra Parwata (28) di Jalan Gunung Soputan Gang Jelantik, Denpasar dengan barang bukti tiga butir ekstasi.

Baca juga:  Digagalkan, Ratusan Butir Ekstasi Diimpor dari Jerman

Sementara Riki Saputra (27) dibekuk di Jalan Gatot Subroto Barat, Kuta Utara, Badung. Dari pelaku disita satu paket SS seberat 0,30 gr brutto. “Kami juga menangkap tersangka Rahman usia 28 tahun di Jalan Pondok Indah 3, Denpasar Utara. Satu paket sabu-sabu seberat 0,23 gram brutto disita dari tersangka,” ujarnya.

AKP Ngurah juga merilis pengungkapan kasus penangkapan napi, Hendra Kusuma Wanto (40) di pintu 5 areal dalam Lapas Kerobokan di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Barang bukti yang disita satu paket SS seberat 4,12 gram brutto. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Terjaring Razia Prokes COVID-19, Sanksinya Nyapu hingga "Squat Jump"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *