SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pertemuan para klian subak dengan Komisi II DPRD Klungkung, Kamis (4/4), tidak hanya mengungkap teknis kegiatan bertani. Para klian subak juga mengungkap persoalan realisasi BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang tidak utuh.

Para klian subak meminta wacana BKK ditransfer langsung ke rekening penerima, agar segera direalisasikan. Keluhan perihal realisasi BKK ini disampaikan Ketua Forum Klian Subak Kecamatan Nusa Penida, Wayan Mandra.

Dia mengaku banyak, menerima keluhan dari anggotanya, kalau realiasasi dananya tidak utuh. Pada Subak Abian Tanglad, yang dipimpinnya, total dana BKK Provinsi yang diterimanya mencapai Rp 50 juta.

Sedangkan, untuk BKK Kabupaten sebesar Rp 7 juta. Tetapi, pada subak lainnya, realisasi dananya beda-beda. Ini menimbulkan kecurigaannya, kalau realisasinya di sejumlah desa disunat.

Baca juga:  Ruangan Biro Hukum Setda Provinsi Bali Disemprot Disinfektan, Ini Alasannya

Dia mengatakan sejauh ini BKK Provinsi maupun Kabupaten, masih ditransfer lebih dulu ke desa dinas. Baru didistribusikan ke desa adat, setelah adanya proposal.

Dia meminta agar BKK langsung di transfer ke penerima bantuan. Pihaknya juga mengaku siap mempertanggungjawabkan penggunaan dananya. “Katanya sudah ada perdanya itu, bahwa dananya langsung ditransfer ke rekening penerima. Kalau begitu, mohon segera diterapkan. Biar kami tidak saling curiga dengan desa dinas,” kata klian subak berumur 70 tahun inis.

Ia berharap pemerintah daerah bisa menunjukkan perhatiannya, dengan memberikan fasilitas motor kepada klian subak. Selain itu, aspirasi lainnya, petani juga meminta agar dana BKK untuk subak dan subak abian ditingkatkan.

Baca juga:  Soal Mulai Digelarnya PTM di Gianyar, Ini Kata Kadisdikpora Bali

Teori nilai bantuan BKK ke desa adat lebih besar dari subak, menurutnya keliru. Ini harus dikaji kembali. “Desa adat di tempat kami itu cuma 50 kepala keluarga. Sedangkan, satu subak di tempat kami itu bisa 222 kepala keluarga. Lalu nilai BKK desa adat jauh lebih besar. Bagaimana kita melihat ini adil?” imbuh Mandra, didukung para klian subak lainnya dari seluruh kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida, mengaku terkait BKK bukan menjadi ranahnya. Sebab, pengaturan BKK biasanya di bawah Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klungkung.

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin lewat MPLS

Mengenai aspirasi, agar diberikan satu sepeda motor sebagai operasional klian subak, pihaknya mengaku akan membicarakannya lebih jauh dengan pimpinan eksekutif dan legislatif, karena berkaitan dengan anggaran.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klungkung Nyoman Mudarta, mengatakan khusus untuk BKK Kabupaten, itu langsung di bawah desa dinas, bukan lagi ke Dinas Kebudayaan. “Kalau subak di bawah kelurahan, baru kami yang tangani,” kata Mudarta.

Sementara, salah satu anggota DPRD Klungkung, Ketut Serinada, mengatakan sesuai dengan perda, BKK Kabupaten memang akan langsung ditransfer ke desa adat. Tetapi, tidak dijelaskan detail perdanya dan kapan persis isi perda tersebut akan dijalankan. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *