Pengendara motor melintas di dekat jalan yang jebol di jalan utama Selat-Rendang. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Akibat terus diguyur hujan lebat, membuat akses jalan utama penghubung Selat dan Rendang, Karangasem jebol. Kondisi itu membuat arus lalu lintas menjadi sedikit terganggu.

Berdasarkan pantauan, jalan yang jebol diemeternya mencapai tiga meteran. Di lokasi jebol telah diisi garis polisi. Selain itu, di lokasi jebol juga dipasangi plang yang berisi himbauan kurangi kecepatan dan satu drum merah.

Baca juga:  Ketua TP.PKK Kab. Gianyar, Bantu Kader PKK Terdampak COVID-19

Pengendara yang datang dari arah Selat maupun Rendang bila berpapasan, harus mengalah salah satunya. Karena jalan tidak bisa dilintasi secara bersamaan.

Sslah seorang warga, Wayan Winarta mengatakan, jalan sudah jebol sekitar dua hari. Kata dia, sebelum jalan jebol, wilayah Selat memang terus dilanda hujan lebat. “Jalan jebol lumayan parah. Pengguna jalan sedikit terganggu karena bila berpapasan, terutama kendaraan roda empat harus mengalah salah satunya,” ujarnya.

Baca juga:  Angin Kencang, Penerbangan Terdampak dan Sejumlah Plafon di Bandara Ngurah Rai Lepas

Winarta menambahkan, arus lalulintas di jalur Selat-Rendang ini memang padat. Ditambah lagi banyak truk galian C yang membawa material pasir, batu, dan koral melintasi jalur tersebut. Untuk itu, pihaknya hanya berharap jalan jebol bisa segera diperbaiki. “Kalau jalan milik kabupaten, ya… harus dinas terkait di kabupaten yang memiliki kewenangan untuk memperbaikinya. Kalau jalan ini milik provinsi, ya… provinsi yang harus memperbaikinya. Karena bila tidak segera diperbaiki, jalan jebol tambah parah. Apalagi sekarang hujan lebat masih terus berlangsung. Bila terus-terusan diguyur hujan, jebol akan semakin melebar,” katanya.

Baca juga:  Dari 3 Desa/Kelurahan di Denpasar Tambah Korban Jiwa COVID-19 hingga Gubernur Koster Buka “Gerakan Satu Juta Krama Bali Satu Juta Yowana Bali”

Kabid Bina Marga PURP Karangasem, I Ketut Prama Budarta mengatakan, akses jalan yang jebol itu milik Pemerintah Provinsi. Sehingga ranah untuk perbaikannya menjadi tanggung jawab provinsi. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *