DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah ditangkap warga di Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan, terduga penculik anak berkebutuhan khusus, Hasan A.D (33) masih diamankan di Polresta Denpasar. Penyidik belum menetapkan statusnya karena masih menunggu hasil gelar perkara.

“Sabar, kami akan melakukan gelar perkara dulu,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Selasa (23/10).

Menurutnya semua kasus digelarkan dulu untuk menentukan ada tindak pidana atau tidak. Selain itu untuk menentukan pasal yang tepat digunakan. “Kalau alat buktinya kuat, langsung atau sekalian penetapan status tersangka,” kata sumber.

Baca juga:  Jenazah Bharada Komang akan Dibawa ke Palembang

Sebelumnya, kasus penculikan anak terjadi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Senin (22/10). Seorang anak baru gede (ABG) berkebutuhan khusus berinisial St (16) diculik seorang pria, Hasan A.D. (33) dan dibawa ke Jalan Pulau Saelus, Denpasar.

Pelaku ditangkap di TKP oleh ibu korban, Jero Wiratni, dibantu warga. Selanjutnya pelaku diamankan polisi dan dibawa ke Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *