SEMARAPURA, BALIPOST.com – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung, Kamis (15/3). Jumlahnya mencapai 156.573 jiwa. Namun demikian, ditengarai masih ada calon pemilih yang tercecer.

Ketua KPU Klungkung,  Made Kariada merinci DPS untuk di Kecamatan Klungkung mencapai 45.097 jiwa, Nusa Penida 45.255 jiwa, Banjarangkan 34.560 dan terkecil Kecamatan Dawan 31.661 jiwa. “Untuk DPS sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Bule Rusia Kedapatan Kantongi KTP Badung hingga Bule Pose Telanjang di Pohon Kayu Putih

Disampaikan lebih lanjut, pada pencocokan dan penelitian, masih ada warga yang lepas sasaran. Salah satunya karena tidak ada di rumah. Oleh sebab itu, kembali dilakukan perbaikan data sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap yang direncanakan berlangsung paling lambat 19 April mendatang. “Penyisiran kembali dilakukan,” sebutnya.

Mendukung itu, warga juga diharapkan proaktif. Menyampaikan ke petugas masing-masing desa untuk bisa didata. Demikian pula yang belum merekam e-KTP, diharapkan segera melaksanakan. “Kami harapkan masyarakat berperan aktif. Bisa menyampaikan kalau belum dicoklit,” tandasnya.

Baca juga:  Banyu Pinaruh, Capil Tetap Layani Pemohon KTP

Sesuai data coklit, petugas menemukan 10.626 orang yang tidak memenuhi syarat. Mereka terungkap sudah meninggal, dibawah umur dan tidak berdomisili di Kabupaten Klungkung.

Oleh sebab itu, langsung dicoret dari daftar. “Ada sepuluh ribuan yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Kariada.

Tak hanya itu, pada tahapan hajatan politik lima tahunan ini, juga ditemukan 2.651 orang belum mengantongi e-KTP. Mereka didominasi lanjut usia dan perantauan. Terdapat juga 5.685 pemilih baru. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  TPS 05 Dauh Puri Jadi Lakukan PSU, Hanya untuk Pilpres
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *