Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat silaturahim dengan penggiat infrastruktur di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo merespons pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta dirinya menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el). Hal ini disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Jokowi mempertanyakan maksud dari pernyataan Agus yang baru kini diutarakan. “Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?” tanya Jokowi.

Baca juga:  Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra

Dalam sebuah wawancara, Agus menyebut dirinya pada tahun 2017 pernah diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi Setya Novanto. Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir.

Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada. “Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya,” tegas Jokowi.

Baca juga:  Genjot Pendapatan, Bapenda Badung Kantongi 1.057 WP Baru

Selanjutnya, Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan. Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.

Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.

“Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja,” tegasnya.

Baca juga:  Lebih dari 6 Bulan Tak Disuntik Dosis 2, Vaksinasi COVID-19 Harus Diulang

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi hal itu.

“Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN