Oknum PNS
Ilustrasi. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung kian memanas. Memasuki masa kampanye pasangan calon (paslon), dukungan dari simpatisan terus mengalir. Namun ada juga ujaran kebencian yang disebar di media sosial (medsos).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung menemukan ada belasan akun melakukan hal ini. Karena itu, akun-akun tersebut di-take down.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP. I Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan penemuan akun berisi ujaran kebencian ditemukan sejak mulai kampanye paslon. Sebelum di-take down, telah dilakukan penyelidikan dan ditemukan adanya indikasi hal-hal negatif. “Sudah ada belasan yang kami laporkan ke Polda. Ada yang terindikasi menyebar informasi hoax, maupun ujaran kebencian. Sudah di-take down. Dengan itu tidak akan bisa diakses,” ungkapnya, Minggu (25/2).

Baca juga:  Aktivitas Penyeberangan Tradisional Kusamba Terganggu Ombak Besar

Tindakan itu, sambung perwira asal Buleleng ini sebagai bentuk pencegahan adanya aksi lebih lanjut. Pihaknya pun terus melakukan patroli cyber bersama Polda Bali, di samping pencegahan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klungkung. Ini pun diharapkan mendapat dukungan dari tim pemengan masing-masing paslon. Seluruhnya harus bijak menggunakan media sosial. “Kami lebih mengutamakan pencegahan. Setelah di take down, tetap diselidiki pemiliknya,” imbuhnya.

Baca juga:  Warga Pemuteran Gelar Upacara Mohon Keselamatan

Pada deklarasi kampanye damai, Kapolres Klungkung AKBP. Bambang Tertianto juga menekankan hal yang sama. Masyarakat diminta bijaksana menggunakan media sosial sebagai panggung dalam menyampaikan aspirasi maupun untuk berkampanye.

Status mengandung ujaran kebencian bisa menyebabkan sanksi pidana. “Aturannya sudah jelas. Kalau ujaran kebencian bisa diambil tindakan penyidikan. Sanksinya pidana,” tegasnya.

Perwira melati dua di pundak ini juga menyampaikan mewujudkan demokrasi cerdas, pemilih diharapkan tak terkecoh money politics. “Kalau ada yang melakukan itu, masyarakat jangan menerima,” katanya.

Baca juga:  Tangkal Hoaks, Menkominfo Segera Rancang Mekanisme Denda

Mengantisipasi munculnya aksi itu, sosialisasi ke masyarakat telah dilakukan, sejalan dengan mulainya tahapan pemilihan. Langkah ini langsung melibatkan tim yang sebelumnya telah terbentuk. “Ini (money politik-red) kan gayung bersambut. Ada memberi, ada menerima. Kalau menolak, tentu tidak terjadi,” ungkapnya. Jika ditemukan indikasi itu, tindakan tegas dipastikan siap mengganjar. “Kalau terjadi, tindakan sesuai aturan kami ambil,” sebutnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *