Polisi memperlihatkan benih lobster yang disita dan tersangka yang diamankan karena hendak mengirim benih lobster ke luar Bali tanpa disertai dokumen pengiriman. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Belasan ribu ekor bibit lobster yang masih hidup berhasil diamankan anggota Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Buleleng. Bibit yang akan dikirim ke luar Bali, tepatnya ke Madura, itu tidak dilengkapi izin yang diatur oleh undang-undang.

Selain bibit lobster yang dikemas dengan 56 kantong plastik dan setiap satu kantong berisi 200 ekor bibit loster itu, polisi juga mengamankan tersangka Ahmad Juaini alias Ahmad, asal Desa Kampung Mandar, Banyuwangi Jawa Timur (Jatim). Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK. Rabu (31/1) mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah anggota Satpol Air melakukan patroli di perairan Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak.

Baca juga:  Tiga Kader PDIP Bangli Dipecat, Ini Kata DPC

Saat itu, polisi menemukan tersangka akan mengantar bibit lobster yang masih hidup menggunakan mobil boks. Saat diperiksa anggotanya menemukan sebanyak 56 kantong plastik berisi bibit lobseter yang terdiri dari jenis mutiara dan pasir.

Polisi kemudian meminta tersangka menunjukkan dokumen perizinan pengiriman bibit lobster tersebut. Saat itu tersangka tidak bisa menunjukkan izin, sehingga polisi langsung menggiring tersangka dan mengamankan barang bukti untuk pemeriksana lebih lanjut.

Baca juga:  Golose Ajak Pengendara Moge Jauhi Narkoba dan Taati Aturan Lantas

Bibit lobster ini diduga ditangkap di lautan lepas yang kemudian dijual ke luar Buleleng. “Mengirim lobster ke luar wilayah budidaya itu dilarang undang-undang. Tersangka ini saat diperiksa tidak memiliki izin budidaya dan dokumen pengiriman ke luar daerah, sehingga kami amankan. Kasus ini masih kami kembangkan guna memeastikan apakah ada jaringan pengiriman lobster tanap izin,” katanya.

Sementara itu, tersangka Juaini kepada Polisi mengaku, sering mengirim bibit lobster ke Madura, Jatim. Bisnis ini digelutinya karena mampu memberi keuntungan yang menggiurkan. Dari 56 kantong plastik bibit lobster dibeli Rp 140.000. Sementara harga jual seluruhnya lebih dari Rp 170 juta. “Beberapa kali saya kirim ke Madura, karena untungnya besar untuk penghasilan keluarga,” bebernya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Di Tabanan, Ada Istri "Gantikan" Posisi Suami di DPRD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *