Kanit Unit PPA Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak lima pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga melakukan setubuhi seorang anak SD kelas VI. Aksi bejat mereka dilakukan di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Buleleng.

Mirisnya lagi, korban yang masih berumur 12 tahun itu digilir oleh lima pemuda tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu (18/10) mengatakan korban berinisial LM itu disetubuhi pada Minggu (17/9), sekitar pukul 14.00 WITA. LM mulanya diajak oleh salah satu pelaku pergi jalan-jalan.

Baca juga:  Empat Pasien Positif COVID-19 di Buleleng Sembuh, Dua Diantaranya Pedagang Pasar Bondalem

Tertarik ajakan tersebut, LM pun mendatangi rumah pelaku. Nahas saat mendatangi rumah tersebut, ternyata sudah ada lima pelaku yang menunggunya.

Bocah malang itu kemudian disetubuhi secara bergantian. Korban akhirnya mengungkapkan peristiwa ini kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya.

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng pada Kamis (12/10)

Sementara Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, pasca menerima laporan tersebut pihaknya melakukan visum serta memeriksa kondisi kejiwaan korban. Dari hasil visum ditemukan adanya luka robek pada alat vital korban.

Baca juga:  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Buruh Panggul Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Yulio menyebut dari lima pelaku itu, empat diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP. Sementara satu orang lainnya merupakan pelajar SMA.

Ditambahkan Yulio, kelima pelaku saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan korban.

Hingga kini korban Lm masih mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh penyidik. (Nyoman Yudha/balipost)

 

BAGIKAN