dolphin
Suasana di perairan Lovina. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pengembangan wisata “Seaplane” di Buleleng hingga sekarang belum bisa terwujud. Padahal, pengembangan wisata bahari yang satu ini potensial untuk dikelola dan memberikan hasil positif bagi industri wisata di Bali Utara.

Data dikumpulkan di lapangan menyebutkan, beberapa lokasi perairan di Buleleng memang potensial untuk dijadikan pelabuhan seaplane. Salah satunya di perairan Kecamatan Gerokgak yang terdapat kawasan teluk yang arus lautnya kecil atau bahkan tidak pernah dilanda ombak pasang.

Baca juga:  Hasil Sidak, Kafe Remang-remang Tak Ada Kantongi Izin

Beberapa tahun sebelumnya, ada perusahaan yang tertarik menanamkan modalnya mengembangkan seaplane. Sayang, perusahaan itu gagal berinvestasi di Bali Utara karena sulitnya mengurus perizinan.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng Ir. Nyoman Sutrisna, M.M. ketika dikonfirmasi Kamis (18/1) membenarkan pengembangan seaplane di daerahnya belum terwujud. Sutrisna mengatakan, dari kajian dan beberapa perusahaan yang tertarik mengembangkan seaplane, terutama di perairan Kecamatan Gerokgak menunjukkan bahwa potensi wisata bahari ini layak dikembangkan.

Baca juga:  Pusat Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk Penguatan Pertanian Bali

Dia pun mengaku optimis kalau pengembangan seaplane akan menambah ragam industri wisata di Bali Utara. Apalagi, di tengah bergeliatnya wisata di Desa Pemuteran belakangan ini. “Ini sangat potensial dan yakin memberikan ragam pengembangan wisata bahari. Waktu itu pemodal asing pernah menawarkan akan mengembangkan seaplane di Buleleng Barat, tapi itu belum terealsiasi,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Buleleng ini menambahkan, sejak investor tertarik mengembangkan seaplane pihaknya berusaha berkoordinasi untuk memfasilitasi investasi tersebut. Dari koordinasi itu, diketahui kalau pemerintah belum memberikan izin kepada investor.

Baca juga:  Karena Ini, Pansus Batalkan Pembahasan Ranperda Pelindungan Mata Air

Alasannya pun belum diketahui secara pasti. “Penyebabnya hanya izin saja dan dari informasi yang pernah kami dapatkan kalau pemerintah pusat tidak mengizinkan pengembangan seaplane, sehingga investor asing yang pernah merencanakan investasinya ditolak,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *