komite
Ni Made Artini saat menerima raport anaknya yang diserahkan langsung Kepala SMPN 3 Tabanan. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan sempat dikagetkan dengan informasi masih adanya penahanan raport siswa oleh pihak sekolah dengan alasan menunggak uang komite dan Buku Pendamping Materi (BPM). Tidak hanya dijenjang SMP, hal serupa juga terjadi di jenjang SMA.

Namun, pihak sekolah menekankan, semua ini terjadi karena adanya kesalahpahaman, karena proses penahanan sementara raport siswa tersebut sebenarnya dimaksudkan agar orang tua siswa bersangkutan bisa datang ke sekolah untuk mengklarifikasi.

“Yang kita khawatirkan, orang tua selama ini sudah memberikan uang untuk pembayaran di sekolah tetapi tidak disampaikan oleh siswa, sebenarnya hanya ingin tahu apa benar, kalau memang iya belum bisa membayar, kita tetap serahkan raport putra putri mereka,” beber Kepala SMPN 3 Tabanan, I Made Sandiarta saat dikonfirmasi, Senin (18/12).

Seperti diketahui, belum lama ini di media sosial sempat ramai setelah adanya keluhan salah seorang orangtua siswa yang anaknya bersekolah di SMPN 3 Tabanan. Ibu yang bernama Ni Made Artini ini mengaku anaknya Ni Luh Gede Eka Permatasari tidak mendapatkan rapor saat pembagian yang dilakukan pihak sekolah pada Sabtu (16/12).

Baca juga:  Tabanan Kebagian DAK Rp 2,6 Miliar untuk Rehab Ruang Kelas

Awalnya, ia menitipkan rapor anaknya untuk diambil kerabatnya, sebab di jam yang sama ia juga sedang mengambil rapor anaknya di sekolah lain. Sayangnya, ia mendapat informasi dari rekannya bahwa rapor anaknya tak bisa diambil dengan alasan menunggak uang komite dan LKS, padahal anaknya merupakan salah satu Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Mengetahui raport anaknya ditahan, Artini saat itu langsung ke SMPN 3 Tabanan menanyakan hal tersebut. Sayangnya, ia tidak berhasil menemui Kepala sekolah yang juga tengah mengambil raport  anaknya, sementara wali kelas anaknya tengah sakit dan digantikan oleh guru lain.

Artini juga mengakui tidak pernah memberikan uang membayar komite dan LKS lantaran kondisinya tidak mampu dan anaknya Laksmi juga mempunyai KIP. Dan sepengetahuanya beasiswa KIP hanya boleh dipergunakan untuk beli tas, sepatu, buku bukan untuk urusan disekolah sehingga mengetahui tidak dapat rapor ia juga merasa kecewa.

“Saat saya bertemu dengan salah satu guru, dan mengatakan sebenarnya bahwa saya memang tidak pernah ngasi uang, tetap saja rapor tidak dikasi dan guru itu memberikan jawaban bahwa walinya tidak masuk. Jika perlu nilai bisa difoto,” ungkapnya.

Baca juga:  Gianyar Mulai Terapkan PTM 100 Persen

Meski demikian ia akhirnya bersyukur, pihak sekolah akhirnya memberikan raport anaknya setelah Artini bertemu dengan Kepala SMPN 3 Tabanan, Senin siang.

Kepala SMPN 3 Tabanan, I Made Sandiarta mengatakan pihak sekolah tidak ada niat untuk menahan rapor siswa. Dan ini sudah ditekankan pada rapat wali kelas dan guru sebelum pembagian raport.

Dikatakan, andai saja orang tua siswa yang bersangkutan mau bersabar menunggunya saat pembagian rapor pada Sabtu, tentu saja rapor akan diserahkan saat itu juga. Sama seperti siswa lainya. “Buktinya siswa lain yang masih nunggak komite saat itu ada yang dikasi rapornya oleh pihak sekolah ketika dicari oleh orang tuanya,” kilahnya.

Sehingga atas kondisi ini, Sandhiarta mengaku hanya mis komunikasi antara siswa dan guru. “Yang jelas sekali lagi kami tegaskan tidak ada sekolah berniat menahan rapor, ini hanya salah paham. Dan dijamin siswa tersebut tidak ada tindakan dikriminasi oleh pihak sekolah,” tegas Sandhiarta.

Baca juga:  WHDI Pusat Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi 

Kondisi serupa juga terjadi di SMAN 2 Tabanan. Alasannya sama, karena tidak membeli buku LKS. Saat akan dilunasi oleh siswa bersangkutan uang tidak diterima oleh guru dan tetap rapor tidak dibagikan hari itu juga dengan alasan ada beberapa teman kelas siswa lain khusus yang putra juga belum melunasi uang LKS.

“Anak saya kebetulan putra jurusan IPS di SMAN 2 Tabanan, sama juga rapornya ditahan dengan alasan belum melunasi uang LKS. Sementara yang sudah melunasi terutama yang siswa putri rapornya tidak ditahan,” ujar orang tua siswa Ketut Suka.
Terkait hal itu, Kepala SMAN 2 Tabanan, I Gede Wayan Samba saat dikonfirmasi membenarkan ada penahan rapor tetapi buat sementara saja. Sebab guru menginginkan biar orang tua langsung ambil ke sekolah supaya memastikan apakah benar orang tua tidak memberikan uang dalam membayar LKS.

“Kami tunggu saat itu juga sama ketua komite orang tua tersebut tidak datang. Karena kami takut ada kasus sebelumnya bayar LKS tidak bisa, tetapi bisa bayar les,” tandas Samba. (puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *