MANGUPURA, BALIPOST.com – Beragam modus dilakukan maling untuk memuluskan aksinya. Seperti dilakukan anak baru gede (ABG) berinisial RSD (17) saat beraksi di kamar kos Jalan Raya Kuta, Badung dan mencuri perhiasan emas serta uang. Modusnya, pelaku pura-pura numpang tidur di kamar korban, Asmiyati (35), Senin (4/12).

Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Kamis (7/12) mengatakan, waktu kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, korban kenal dengan pelaku dan ingin numpang tidur di TKP. Saat korban berangkat kerja, pelaku melihat lemari pakaian tidak terkunci.

Baca juga:  Dua Kepala OPD Tabanan Siap Tarung di Ring Singasana Fight & Fun

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencuri barang berharga milik korban. Pelaku asal Situbondo, Jawa Timur ini, langsung mengambil tas berisi HP, uang tunai Rp 8 juta dan satu gelang emas.

Selain itu diambil satu topi, satu baju kaos, tas kulit, satu pasang sandal perempuan, empat lembar kain hijab, jaket hitam, baju kaos warna hitam, baju lengan panjang motif jantung, satu baju kaos warna pink, satu singlet dan pakaian jenis lainnya. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 14,5 juta,” ungkap Kompol Sumara.

Baca juga:  Pemandu Lagu Diadili Kasus Narkoba

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Panit Iptu Putu Budi Artama melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah ke pelaku karena hilangnya barang tersebut bersamaan setelah dia datang.

Selanjutnya petugas langsung memburu pelaku ke tempat kosnya di Jalan Kediri Gang Satria I, Kuta. Polisi meringkus pelaku saat berada di kamarnya. Sedangkan hasil penggeledahan diamankan barang milik korban. “Pelaku ini dua kali mencuri di tempat korban. Kami mengimbau kepada pemilik atau penghuni kos supaya selektif menerima tamu. Selain itu amankan barang berharga agar tidak gampang dicuri,” harapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ribuan Siswa SMA/SMK di Badung Bergemuruh Sambut Gubernur Koster
BAGIKAN