Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat pihak kepolisian memproses laporan Saverinus Ampur terkait kasus perampokan, korban justru memilih damai.

Alasannya, pelaku yang berinisial DL hendak lapor balik. Korban dituding melakukan penggelapan BPKB motor dan perzinahan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adhy Saputra Jaya, Sabtu (16/5), menjelaskan, setelah menerima laporan kasus perampokan itu, korban diajak ke puskesmas untuk berobat dan membuat pengantar visum. Setelah itu, korban mengaku agak pusing dan diizinkan pulang untuk istirahat.

Baca juga:  Lakalantas saat Kuningan, Bus Tabrak Belasan Kendaraan dan Warga

Selanjutnya, korban dan pelaku datang ke Polsek Kuta Selatan (Kutsel). “Terlapor (DL) juga mau membuat laporan penggelapan BPKB motor dan perzinahan,” ujarnya.

Hasil penyelidikan, hal yang melatarbelakangi terjadinya kasus perampokan tersebut berawal saat DL meninggalkan istrinya melaut selama setahun. Usai melaut, DL pulang dan ia kaget karena istrinya punya bayi.

Selain itu, BPKB motor DL juga digadaikan oleh korban. Hal ini membuat DL emosi dan langsung memukul kepala korban.

Baca juga:  Teller Bank akan Diaben dengan Prokes COVID-19

“Kedua belah pihak (korban dan DL) dipertemukan dalam ruangan untuk mediasi. Korban minta untuk berdamai dan mencabut laporannya. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” ucapnya.

Kesepakatannya yakni DL tidak akan mengulangi perbuatannya. Sedangkan korban berjanji akan menebus BPKB sepeda motor milik DL paling lambat 4 Juli 2026. Selanjutnya kedua belah pihak menandatangani kesepakatan perdamaian.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perampokan terjadi di Perumahan Nusa Puri, Jalan Riyun Permai, Desa Kutuh, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Rabu (13/5) pagi. Saverinus Ampur diserang perampok dan diancam dibunuh. Akibat kejadian itu, kepala korban terluka. Tas berisi HP, dompet, serta uang dibawa kabur oleh pelaku. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dipelototi, Pelajar SMP Keroyok Dua Pemuda
BAGIKAN