Ranmor
Sejumlah petugas dari Polsek Mendoyo dan Dinas Pendapatan Daerah memeriksa surat-surat kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Mendoyo. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Belasan personil Polsek Mendoyo melakukan sweeping kendaraan bermotor Senin (20/11). Operasi jalan raya yang digelar rutin ini melibatkan petugas dari Dinas Pendapatan (Dispenda) terkait pajak kendaraan. Semua kendaraan yang melintas dari dua arah diperiksa baik identitas orang, surat-surat dan barang bawaan.

Disamping itu, petugas juga mendata kendaraan yang belum membayar pajak maupun kendaraan yang belum dibaliknama.  Dalam operasi itu belasan kendaraan sebagian besar sepeda motor terjaring operasi. Pelanggaran diantaranya tanpa SIM, helm maupun STNK.

Baca juga:  Di Jembrana, Dalam Sebulan Rata-rata Ditemukan 10 Kasus HIV/AIDS

Giat rutin ini selain mengantisipasi pelanggaran lalulintas, juga meminimalisir kejahatan lainnya seperti curanmor, penyelundupan narkoba, senjata api, senjata tajam serta barang berbahaya lainya. Operasi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Mendoyo Ipda Ketut Doster, juga mendata kendaraan yang belum membayar pajak.

Kapolsek Mendoyo melalui Pawas Ipda Ketut Doster mengatakan kegiatan operasi jalan raya ini merupakan kegiatan rutin dua kali sehari. Tujuannya untuk menekan pelanggaran lalulintas di wilayah Polsek Mendoyo khususnya. Menurutnya dari pemeriksaan kemarin nihil ditemukan penyelundupan barang-barang berbahaya termasuk curanmor. Petugas  menindak kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Baca juga:  BNN Sweeping 3 Tempat Dugem, Ini Hasilnya

Kasi PKB Dispenda, Wayan Darta mengatakan dilibatkannya dispenda dalam operasi ini guna mendata kendaraan yang tidak membayar pajak atau samsatnya mati. Sebagian besar kendaraan roda dua yang terjaring operasi pajak dan samsatnya mati. Disamping itu juga ada sejumlah kendaraan yang surat-suratnya belum dibaliknama kendati sudah berganti kepemilikan.

Terkait pelanggaran tersebut, Dinas memberikan teguran serta mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak atau menyamsat kendaraannya. Begitu juga baliknama kendaraan. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Buru Perusak Baliho Cegah COVID-19, Ini Dilakukan Polda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *