Kasi Propam Polresta Denpasar, Iptu Nyoman Darmayasa saat melaksanakan pembinaan di Polsek Kuta Selatan. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasi Propam Polresta Denpasar, Iptu Nyoman Darmayasa akhir-akhir ini gencar menyambangi polsek-polsek. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian, terutama aksi negatif viral di media sosial (medsos) yang bisa mencoreng citra Polri.

“Tujuan kegiatan tersebut mengantisipasai adanya pelanggaran personel, terutama terkait judi online, pinjol (pinjaman online)  dan narkoba,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (23/9).

Yang tidak kalah penting, Iptu Adi menegaskan mengingatkan terhadap perilaku anggota  yang bisa berdampak negatif terhadap institusi Polri. “Selain itu Propam Polresta Denpasar rutin melaksanakan Gaktibplin dan tes urine secara berjenjang,” ungkapnya.

Baca juga:  Polres Badung Gelar Cipkon Malam, Sasar Angkringan hingga Jalur Rawan

Saat menyambangi Polsek Kuta Selatan, Iptu  Darmayasa didampingi  Kanit Paminal Ipda I Kadek Hevy Dharma Susila. Dalam arahannya, Darmayasa menekankan agar  personel  meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam pelayanan masyarakat. Setiap laporan atau pengaduan wajib diterima dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui Dumas maupun laporan polisi (LP).

Iptu Darmayasa juga mengingatkan personel agar menjauhi pinjol, judol dan narkoba karena dapat berdampak serius terhadap kondisi ekonomi, kehidupan pribadi, serta keluarga. Personel juga diminta mampu mengendalikan emosi, mengatur waktu dalam pelaksanaan tugas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pelanggaran Proyek Satelit Agar Diproses Hukum

Sementara Ipda Dharma Susila menekankan agar penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk dalam pengumpulan barang bukti, alat bukti, dan keterangan saksi.

Bhabinkamtibmas juga diminta menjalankan tugas secara profesional serta mendokumentasikan setiap kegiatan kepolisian di lapangan sebagai bentuk transparansi dan antisipasi terhadap pemberitaan di media sosial.

Personel turut diingatkan untuk memahami dan memperbarui pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan, Perkap, Perpol, serta SOP yang berlaku.

Baca juga:  Ini Tim Terakhir Lolos ke 8 Besar Liga 3

Pembinaan tersebut diharapkan memperkuat profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya Polresta Denpasar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN