SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah tidak diberikan kewenangan mengeluarkan izin budidaya di laut, Dinas Perikanan Buleleng sekarang mengalakan usaha budidaya perikanan air tawar. Upaya ini tidak saja untuk mendapatkan retribusi dari izin yang wajib dikantongi penekun budidaya, akan tetapi pengembangan sektor ini sangat potensial.

Kepala Dinas Perikanan Ni Made Arnika, Jumat (27/10) mengatakan, salah satu budidaya yang memiliki potensi besar untuk digeluti adalah lele, gurami, karper, dan beberapa jenis ikan air tawar lain. Beberapa ikan jenis ini permintaannya di pasar tradisional, pedagang masakan siap saji, hingga restoran di Buleleng tergolong tinggi.

Baca juga:  Musim Hujan, Perpadi Tabanan Tak Maksimal Serap Gabah Petani

Bahkan khusus untuk lele, produktivitasnya sekarang masih tergolong rendah. Tak heran kebutuhan masih mengandalkan pasokan dari luar Buleleng bahkan pasokan dari Jawa membanjiri pasar di Buleleng. “Kita dorong terus budidaya di darat karena permintaan pasar terutama lele di daerah kita tergolong tinggi dan itu belum di-cover oleh produksi budidaya di daerah. Kita juga harapkan setiap budidaya mengurus izin, sehingga usahanya menjadi legal dan menguntungkan,” tegasnya.

Baca juga:  Bali United Belum Daftarkan Skuad ke Piala AFC

Atas kondisi ini, Dinas Perikanan belakangan terus mendorong agar kelompok petani atau warga untuk menggeluti budidaya ikan air tawar. Dorongan yang dilakukan selain memberikan pendampingan teknis budidaya, juga menyiapkan persedian benih ikan air tawar yang mencukupi.

Khusus untuk teknis budidaya, Dinas Perikanan menyarankan petani tidak saja memanfaatkan kolam ikan, tetapi teknis budidaya dengan sistem mina padi. Budidaya mina padi cocok dikembangkan untuk kelompok subak yang mengolah sawah dengan persediaan irigasi pertanian mencukupi. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Hektaran Padi di Subak Bekutel Rebah, Produksi Beras Turun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *