Pemerintah Buleleng melakukan pertemuan dengan Pengembang Perumahan agar segera menyerahkan PSU. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemkab Buleleng, secara tegas meminta kepada pengembang agar segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU). Hal itu dilakukan agar PSU tersebut, bisa dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini dikonfirmasi Jumat (16/5) mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 46 Tahun 2023, Pasal 28 ayat 1 yaitu Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai dibangun oleh pengembang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

Baca juga:  Pohon Tumbang di Pecatu Timpa Sejumlah Kendaraan

Surattini menyebut, hingga saat ini pengembang di Buleleng masih minim menyerahkan PSU ke pemerintah. Dari 5 tahun terakhir, dari 2020 hingga 2025 baru sebanyak 31 perumahan dari 429 perumahan yang menyerahkan PSU ke pemerintah.

Pihaknya pun secara tegas meminta, kepada ratusan pengembang agar segera melakukan serah terima PSU kepada pemerintah.

“Kami sudah memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada pengembang, bersurat juga sudah. Jadi tolong segera ditindaklanjuti serah terima PSU ini. Semua dokumen tata cara dan persyaratan pengajuan permohonan PSU sudah dikirim sebelumnya,” ujarnya.

Baca juga:  PSU di TPS 5 Sangkan Gunung, Hampir 70 Persen dari DPT Hadir

Surattini menyebut, dari monitoring di lapangan terdapat 398 PSU yang belum diserahterimakan oleh pengembang.

Dari data tersebut, diantaranya 2 perumahan dengan status PSU sebagai target di tahun 2025, 37 belum selesai membangun namun mempunyai rekomendasi teknis (Rekomtek), kemudian 167 perumahan tidak mempunyai Rekomtek dan terdapat nama pengembang, 190 perumahan terlantar dan perumahan mangkrak dengan kondisi belum terbangun/lahan kosong sebanyak 2 PSU perumahan.

Baca juga:  Puluhan Perusahaan di Karangasem Belum Buat PKB

Kata Surattini, dinas telah menyurati ratusan pengembang yang belum melakukan serah terima PSU tersebut. Namun, hingga saat ini baru 19 yang telah memberikan konfirmasi. “Sisanya lagi 379 perumahan belum dikonfirmasi pengembang. Kepada pengembang kami minta berikan konfirmasi, ingin menyerahkan PSU atau tidak, agar kami dapat membuatkan laporannya,” katanya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN