Ketua DPRD Bangli menerima audensi prajuru Subak Abian Triguna Karya, Desa Catur, Kintamani. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Prajuru Subak Abian Triguna Karya, Desa Catur, Kintamani, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli, Kamis (6/11), untuk mengadukan kondisi jalan pertanian yang rusak. Kerusakan jalan berpengaruh langsung terhadap harga jual hasil pertanian.

Kedatangan prajuru subak tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Hadir juga dalam pertemuan itu dinas terkait.

Klian Subak Abian Triguna Karya, I Ketut Pulih, didampingi Penyarikan I Made Nuarta dan anggota lainnya menyebutkan ada dua jalan pertanian yang memerlukan perhatian yakni jalan produksi pertanian dan jalan usaha tani.

Dijelaskan bahwa jalan produksi pertanian sepanjang sekitar 1 kilometer dengan lebar 5 meter kondisinya kini mengalami kerusakan berat. Aspal yang terlepas membuat permukaan jalan menjadi sangat tidak rata. Jalan ini merupakan akses utama bagi sekitar 80 anggota subak untuk mengangkut hasil panen seperti jeruk dan kopi, serta saat membeli pupuk.

Baca juga:  Lansia Ditemukan Membusuk di Jurang

Menurut Pulih, kerusakan ini berdampak langsung pada ekonomi petani karena menghambat distribusi hasil panen, memengaruhi harga jual, dan meningkatkan biaya angkut kebutuhan pertanian.

Pulih mengungkapkan bahwa persoalan jalan ini sebenarnya sudah disampaikan beberapa tahun lalu. Bahkan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah meninjau lokasi pada tahun 2023, namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini.

Jalan produksi yang rusak ini pertama kali diaspal pada tahun 2002 melalui program pengembangan kawasan agropolitan dari Bappenas dengan skema sharing dana antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Perbaikan swadaya terhadap jalan produksi sempat dilakukan pada 2015 oleh Subak dengan membeton sebagian jalur karena keterbatasan biaya.

Baca juga:  Dievakuasi, Dua Lansia Cacat Tinggal di KRB III

Saat ini status kepemilikan jalan yang tidak jelas diduga menjadi kendala utama dalam penganggaran perbaikan. Pihaknya sangat berharap jalan itu bisa diperbaiki segera. “Kalau tidak bisa dianggarkan pada 2026, kami berharap 2027 sudah bisa terealisasi,” harapnya.

Selain jalan produksi, prajuru subak juga menyampaikan perlunya perbaikan jalan usaha tani berupa rabat beton sepanjang 800 meter dengan lebar kurang lebih 2 meter agar akses petani tetap lancar.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, meminta dinas terkait untuk segera memastikan status jalan beraspal tersebut. Suastika menegaskan, jika jalan tersebut dikategorikan sebagai jalan produksi, maka secara aturan tidak diperbolehkan menggunakan aspal, melainkan harus dibangun dengan rabat beton. Jika tetap ingin menggunakan aspal, status jalan harus diubah menjadi jalan kabupaten terlebih dahulu.

Baca juga:  Perbaikan Seluruh Jalan Rusak di Bali Lewat Anggaran Perubahan

“Menurut pandangan saya, kalau itu jalan produksi, ya tetap jalan produksi. Jangan dimasukkan ke jalan kabupaten. Kalau dibeton, boleh,” kata Suastika.

Suastika juga mengingatkan dinas terkait mengenai pentingnya pembangunan jalan usaha tani dengan rabat beton. Meskipun APBD 2026 sudah disahkan, menurutnya dana perbaikan dapat diupayakan melalui sumber lain seperti Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN