pabrik
Di kamar inilah tersangka Hipni Muchtar alias Cakni meracik sabu-sabu (SS).(BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini tim gabungan BNN RI dan BNNP Bali terus mengembangkan kasus pabrik narkoba di Jalan Tukad Banyu Poh, Gang VIII B, Denpasar Selatan.

Dari penuturan keluarga pemilik kos, peracik sabu-sabu (SS), Hipni Muchtar alias Cakni sangat tertutup dan jarang keluar kamar. Saat digerebek, Cakni sendiri di kamar  berukuran 2 x 2,5 meter tersebut. Dari hasil pengembangan kasus itu, petugas mengamankan Putu Ruly alias Ayung dan Made Irwan Wardana alias Iwan.

Hasil penggerebekan, Rabu (27/9) pukul 13.00 Wita, mengamankan barang bukti tiga jirigen ukuran sedang yang berisikan cairan kimia dan alat laboratorium. Dari pantauan di TKP, Kamis (28/9), kamar tersebut telah dikosongkan. Barang-barang milik Cakni asal Jawa Timur yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut, dikeluarkan dari kamar tersebut dan ditaruh di teras kamar.

Baca juga:  Buntut Oknum PNS Terlibat Narkoba, BNK Gelar Tes Urine di Pemkab Jembrana

Dari penuturan kerabat pemilik kos, Kadek Dira, Cakni lebih sering berdiam diri di kamarnya. Bahkan pria asal Tirta Gangga, Karangasem itu mengaku tidak tahu nama pelaku. Sedangkan pelaku kos di sana sejak seminggu lalu. “Saya baru lima hari di sini karena ngungsi dari Karangasem. Jadi saya tidak begitu kenal pelaku, apalagi orangnya sangat tertutup,” ungkapnya.

Selama tersangka asal Jawa Timur itu tinggal di sana, Dira menyatakan tidak tahu apa pekerjaan dan kegiatannya di dalam kamar. Apalagi pelaku hanya keluar kamar saat mandi pukul 19.00 Wita. Setelah mandi langsung masuk ke kamar.

Baca juga:  2018, Badung Bagikan 2 Ribu Rumah untuk Bali

“Jendela kamarnya tertutup rapat. Sedangkan pintu juga begitu. Kalaupun terbuka hanya sedikit saja, mungkin biar dia gak kepanasan di dalam,” tegas Dira.

Setelah tersangka ditangkap, Dira baru mengetahui ternyata selama ini tetangga kosnya meracik barang haram di dalamnya. Selain mengamankan cairan kimia di kamar pelaku, petugas menemukan prekurser dan satu kotak silver berisi cairan hitam diduga bahan dasar sabu. Sedangkan di lantai dua rumah itu, diamankan satu bungkus besar korek kayu. Diduga Kepala korek api atau fosfor merah akan dicampur dengan zat lainnya sehingga bisa menjadi bahan SS.

Baca juga:  Februari 2018, Aset dan DPK Perbankan di Bali Tumbuh Satu Digit

Sedangkan menurut sumber, ketiga pelaku sedang diperiksa lebih lanjut di Kantor BNNP Bali. Hasil tes urine, mereka positif menggunakan SS. Seperti diberitakan, pabrik narkoba walau skala kecil atau home industry memang ada di Bali. Setelah seminggu melakukan pengintaian, akhirnya tim gabungan BNN RI dan BNNP Bali menggerebek pabrik narkoba di Jalan Betenpoh, Denpasar Selatan, Rabu (27/9) lalu. (kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *