Ilustrasi. (BP/ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Peredaran rokok elektrik (vape) saat ini menimbulkan kekhawatiran. Tren penggunaan vape, yang dianggap lebih aman, kini justru menjadi isu serius, setara dengan kasus narkotika.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kini mengambil tindakan tegas terkait adanya vape yang telah terindikasi disalahgunakan dengan mencampur zat-zat narkotika berbahaya seperti etomidate dan ketamin.

Zat ini menyebabkan pengguna kehilangan keseimbangan hingga dijuluki sebagai “Zombie Vapes.”

Baca juga:  Disidang Virtual, Holili Dituntut 15 Tahun Penjara

Sejalan dengan BNN RI, BNNK Gianyar turut melakukan aksi nyata. Bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta menggandeng guru/pembina Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) dari berbagai instansi pendidikan (SMP, SMA/SMK dan Kampus) sebagai garda terdepan untuk ikut memerangi peredaran narkoba.

Sebab ancaman narkoba yang semakin terselubung menyasar generasi muda, termasuk pelajar.

“Untuk itu, hal ini harus diwaspadai guna menyelamatkan generasi penerus agar tidak terjerumus ke lembah hitam,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Sudirman, Selasa (26/8).

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Kembali Bertambah, Seluruhnya Berusia di Bawah 50 Tahun

Sudirman menegaskan, dunia pendidikan saat ini harus peka terhadap modus-modus baru peredaran narkoba.

Vape yang terlihat biasa saja ternyata bisa mengandung narkotika. “Ini berbahaya karena pelajar tidak menyadarinya, maka guru harus jadi mata dan telinga di sekolah,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN