Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat memberikan pengarahan Jumat (11/4/2025). (BP/Dokumen)

NEGARA,BALIPOST.com – Tingginya kasus narkoba di Jembrana juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Bahkan di Rutan Kelas IIB Negara yang mengalami over kapasitas dengan lebih dari 50 persen warga binaan kasus narkoba.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan dengan kasus yang tinggi ini perlu gerakan bersama untuk mengurangi peredaran dan berdampak sosial pada masyarakat.

Menurutnya pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Seluruh masyarakat bergerak untuk bahu-membahu memberantas peredaran narkoba. “Jadi beberapa kasus yang terbanyak salah satunya narkoba, ini menjadi upaya kita bersama, bukan hanya pemerintah tapi juga bersama dengan masyarakat,” kata Bupati Kembang Hartawan disela-sela kegiatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8).

Baca juga:  Ditetapkan Tersangka, Rekanan Pengadaan Masker Langsung Ditahan

Saat ini memang belum ada struktur Badan Narkotika di Kabupaten (BNK). Namun, yang terpenting menurutnya adalah upaya bersama, tindakan di lapangan dengan menggugah kesadaran masyarakat untuk perang terhadap narkoba. “Tidak harus ada Badan kita bergerak, perlu bersama-sama kita perangi ini, apalagi dengan banyaknya kasus narkoba ini,” terang Bupati Kembang.

Seperti diketahui, di Rutan Kelas IIB Negara kasus narkoba cukup tinggi, bahkan melebihi dari kapasitas ruang. Plt Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra mengatakan dari kapasitas ruangan rumah tahanan 71 orang, saat ini total warga binaan mencapai 191 orang.

Baca juga:  Ruang Bagian Hukum Jadi Penyimpanan Narkoba, Pengamanan Kantor Setda Bangli Diperketat

Dari 191 orang itu, lebih dari separuhnya merupakan kasus narkoba. Termasuk satu orang warga negara asing terlibat kasus narkoba dengan hukuman di atas 4 tahun penjara. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN