Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo (kiri) dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8). (BP/ant)
JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah telah memutuskan menaikkan dana bantuan untuk partai politik (parpol) dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah. Alokasi APBN untuk parpol ini mengalami kenaikan hampir 10 kali lipat dari bantuan anggaran negara untuk parpol sebelumnya.

Mengenai pertanggungjawaban uang negara tersebut, Tjahjo menjelaskan tidak ada keharusan anggaran negara tersebut digunakan untuk kegiatan tertentu oleh partai, karena nantinya terserah digunakan untuk kegiatan apapun oleh parpol. Namun, dia memastikan ada pertanggungjawaban oleh parpol atas penggunaan anggaran negara tersebut. “Bisa dipakai rutin bisa dipakai untuk kaderisasi atau apa-apa yang saya kira pertanggungjawabannya ada,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (28/8).

Baca juga:  Diungkapkan, Alasan Penerapan Kebijakan "Work from Bali"

Menurutnya, bantuan kepada parpol dari negara merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi. Oleh karenanya, setiap tahun pemerintah akan mengevaluasi alokasi dana untuk parpol ini. “Tiap tahun akan dievaluasi apakah naik atau tidak. Tapi ini sekadar bantuan, karena kebutuhan parpol bersumber dari iuran anggota, bantuan pihak ketiga yang tak mengikat,” ujarnya.

Pemerintah menyerahkan penggunaan dana tersebut sebaik mungkin kepada tiap parpol asalkan untuk keperluan partai. Untuk tahun ini, bantuan ini disetujui karena pemerintah menganggap perekonomian negara sudah relatif stabil. “Karena saat 2015, 2016 nggak memungkinkan. Baru Bu Sri Mulyani pertumbuhan stabil kembalikan Rp 108 ke Rp 1.000,” kata Tjahjo.

Baca juga:  Ratusan Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

Mengenai salah satu pertimbangan dari kenaikan dana parpol ini untuk mencegah praktik korupsi para politisi, Tjahjo mengaku tidak bisa menjamin kenaikan dana parpol akan mampu menutup celah terjadinya praktek korupsi di Indonesia. Dari sejumlah diskusi yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti ICW, KPK, BPK dan BPKP, Tjahjo mengungkap kenaikan dana parpol tidak menjamin korupsi para politisi parpol bisa dicegah.

“Korupsi tergantung pada masing-masing individu, sekarang meningkat korupsinya, OTT semakin ketat mulai dari Rp 500.000, Rp 5 juta sampai Rp 20 miliar ketangkep semua, toh meningkat, aparatur penegak hukum kena juga, itu kembali kepada diri kita,” ujarnya.

Baca juga:  Disumpah, Sekretariat PPK Badung Diminta Lakukan Ini

Makanya, kata dia, revolusi mental jangka panjang yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo diharapkan akan mengubah mental masyarakat Indonesia, mental semua pejabat di semua lingkup, dan fungsi kontrol pers. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *