Ilustrasi. (BP/istimewa)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemberian bantuan laptop bagi siswa sekolah di Kabupaten Badung, berlanjut. Program ini kini menyasar siswa kelas lima Sekolah Dasar (SD) negeri se-Badung.

Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Badung, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mencatat sebanyak 8.986 unit laptop bakal diserahkan. Program ini menelan anggaran APBD sebesar Rp 80.874.000.000.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung, I Ketut Widia Astika, mengatakan pemberian laptop sangat efektif untuk pembelajaran siswa SD. “Program pengadaan laptop untuk siswa SD tahun 2017 ini, merupakan lanjutan dari program yang telah dilakukan pada tahun 2016 lalu,” ungkap Widia Astika, Minggu (27/8).

Baca juga:  Bangun Kesadaran Kelola Keuangan Sejak Dini, Citi Indonesia Gandeng Prestasi Junior

Dijelaskan, perberian laptop pada anggaran perubahan 2016 menyasar siswa kelas empat SD. Laptop yang telah dibagikan sebanyak 8.636 unit, dengan anggaran sebesar Rp 80.674.875.000. “Kali ini untuk siswa kelas lima, jadi total laptop yang telah dibagikan untuk dua kelas itu sebanyak 17.622 unit,” katanya.

Disebutkan, mengenai spesifikasi laptop sama seperti tahun sebelumnya, termasuk mekanisme pengadaan melalui e-katalog. Pihaknya mengklaim dari evaluasi yang dilakukan, pemberian laptop cukup efektif kualitas pendidikan, dan mendekatkan teknologi sejak dini kepada siswa dalam mewujudkan generasi muda yang cerdas.

Baca juga:  2017, Denda Tilang di Jembrana Capai Rp 1,6 Miliar

Kendati demikian, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini mengatakan untuk menghindari penyalahgunaan laptop, misalnya dari akses situs terlarang, laptop telah dilengkapi dengan proteksi. “Laptop itu kita sudah lengkapi dengan proteksi. Dengan diproteksi ini laptop pun tak lagi dapat digunakan untuk mengases situs terlarang atau situs dewasa,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah dan orangtua guna melakukan pengawasan, sehingga program laptop gratis sesuai peruntunkan. Sebab, pengawasan dari sekolah dan orangtua ini merupakan hal yang utama. “Meskipun demikian (sudah diproteksi) mohon perhatian semua pihak, utamanya para orangtua untuk berperan aktip mengawasai anaknya,” pungkasnya.(kmb27)

Baca juga:  Ini, Kesepakatan PPDB 2018 di Raker DPRD Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *