Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas (kiri) meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Jumat (12/12). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meninjau sekaligus meresmikan Posko Bantuan Hukum (Posbakum) di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12). Keberadaan Posbankum ini diharapkan dapat mendorong perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menkum Supratman dalam kesempatan tersebut mengatakan, Posbakum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. “Melalui Posbakum ini, kita ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan. Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujar Supratman.

Baca juga:  Kampung Terisolir, Warga Bukit Galah masih Bertahan di Amerta Bhuana

Ia menekankan, Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai ruang konsultasi hukum, melainkan juga sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dari tingkat bawah. Supratman mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, serta Pemberi Bantuan Hukum mitra Kementerian Hukum yang telah menjaga keberlanjutan layanan Posbakum. “Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Baca juga:  Kembali, Prodi Arsitektur FTP Unwar Gelar Kompetisi Bambu Internasional 2022

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang turut mendampingi kunjungan tersebut mengaku, menyambut baik diluncurkannya Posbakum di Bali, khususnya Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan berbagai inovasi Pemerintah Kota Denpasar di bidang hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Jaya Negara menjelaskan, Posbakum ini akan melengkapi layanan hukum di Kota Denpasar. Seperti halnya Bale Kerta Adhyaksa, Restorative Justice serta inovasi lainya untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Denpasar.  “Tentunya kami sangat menyambut baik diluncurkannya Pusbakum, kami berharap layanan ini dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan bantuan hukum,” ujarnya.

Baca juga:  Soal Dana Pilkada, Dewan Buleleng Cari Pembanding ke Daerah Lain

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta berharap Posbakum ini dapat berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan. “Ini menjadi tugas kami di Desa Dauh Puri Kaja, dan kegiatan ini akan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” ujar Sucipta. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN