Petugas kepolisian menggerebek sebuah spa di Kabupaten Badung. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Meski sudah banyak yang digerebek, prostitusi berkedok spa masih saja beroperasi. Satgas Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung Polda Bali menggerebek Spa Ofis di Central Parkir di Jalan Raya Kuta, Badung, Kamis (1/6) kemarin. Pasalnya spa ini melayani pelayanan plus-plus.

Menurut Kasatgas, AKBP I Wayan Suparta, penggerebekan yang melibatkan belasan petugas ini langsung menggeledah spa itu dan di kamar nomor 2 ditemukan terapis berinisial SS (27) asal Bandung melayani pelanggannya, JS (28) asal Tanjung Pinang, Riau. Sedangkan di tempat sampah ditemukan kondom habis dipakai.

Baca juga:  Setelah Hampir Sepuluh Tahun, Polda Bali Akhirnya SP3-kan Kasus KKM

Selanjutnya petugas menginterogasi karyawan spa, SI (37) asal Karangmulya, langsung menyerahkan kondom masih baru sebanyak 81 buah berbagai merk yang disimpan di atas balkon atas perintah manajernya, AE. Dari keterangan AE setiap tamu yang ingin mendapat layanan plus-plus harus membayar Rp 800 ribu. “Dari penggerebekan ini, kami mengamankan seorang manajer, dua orang marketing dan dua orang office boy,” ujarnya.

Selain itu, petugas mengamankan 13 terapis SN asal Banyuwangi, DBR asal Jimbaran, YKS asal Cianjur, RU asal Jawa Barat, DA asal Jawa Barat, AN asal Sumatera Barat, MPS asal Medan, RM asal Jakarta, SH asal Jakarta, SS asal Jawa Barat, FD asal Jakarta, RK asal Bandung dan ER asal Jawa Barat.

Baca juga:  Wajib PCR di Transportasi Udara Banyak Dikritik, Harga Tes akan Diturunkan

Perwira melati dua di pundak ini menambahkan, barang bukti yang disita yaitu satu kondom bekas dipakai, 81 kondom baru, satu botol jel, satu botol krim massage, buku penjualan dan uang tunai Rp 800 ribu. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *