Kombes Pol Ariasandy. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengurus biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6). Namun, pihak kepolisian tidak tahu detail kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Kamis (4/6), menyampaikan, tim penyidik KPK sempat memanfaatkan fasilitas ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan. Penggunaan ruangan tersebut hanya berlangsung singkat pada Selasa malam.

Baca juga:  Warga Luar Bali Terpapar COVID-19 Masih Tambah Puluhan, Kenaikan 2 Digit Dilaporkan 5 Zona Orange

“KPK hanya pinjam ruangan saja untuk melakukan pemeriksaan. Terkait siapa yang diperiksa, kami tidak mengetahuinya,” ujar Ariasandy.

Sementara, informasi yang diperoleh di lapangan, dua orang diamankan oleh petugas KPK. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Dua orang yang diamankan di Bali itu dari pihak swasta yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian. Selanjutnya, kedua orang itu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dua Pemuda Ditebas Hingga Luka Parah
BAGIKAN