curi
Ray Alviro Saha ditangkap karena terlibat kasus curanmor.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selata (Densel) mengungkap kasus curanmor di Jalan Tukad Badung XXX nomor 6, Densel. Pelakunya dagang laklak, Ray Alviro Saha (21) di warung sebelah rumah makan Mie Kober di Jalan Bedugul, Denpasar, Senin (1/5) lalu.

Kapolsek Densel Kompol Wisnu Wardana, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bangkit Dananjaya, Kamis (4/5) mengatakan, kasus tersebut terjadi Minggu (3/7) lalu dan korbannya, Kadek Jeri (24) berasal dari Jalan Kapas Jawa, Kecamatan Busung Biu, Buleleng.

Baca juga:  Dugaan Korupsi DAK, Kepala SMAN Satap Nusa Penida Ditahan

“Modusnya motor diambil dan didorong di kos korban. Saat itu motor  tidak dikunci stang. Setelah berjarak 200 meter dari TKP, pelaku menyambung kabel untuk menghidupkannya,” tegas Iptu Bangkit.

Pelaku beralamat di Jalan Taman Pancing Timur Gang Kubu, Pemogan, Densel ini, membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy.  Selanjutnya korban melaporkan kasus itu ke Polsek Densel.

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. “Senin lalu, kami melihat sepeda motor itu parkir di warung di Jalan Bedugul. Kami cek ternyata dibawa pelaku dan langsung ditangkap,” tegasnya.

Baca juga:  Kicen Divonis Setahun Kasus Penipuan CPNS

Terkait pengungkapan kasus itu, petugas masih melakukan pengembangan. “Siapa tahu pelaku juga beraksi di tempat lain. Motor itu dipakai sendiri oleh pelaku. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya jangan lupa mengunci stang motor dan parkir di tempat aman,” kata Bangkit.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *