
DENPASAR, BALIPOST.com – Penindakan terhadap sepeda motor berknalpot brong terus dilakukan Satlantas Polresta Denpasar. Sebulan terakhir aparat kepolisian mengamankan 78 unit, termasuk motor sport 25 unit.
Selain itu, petugas juga mengamankan 25 unit knalpot brong. Penindakan ini dilakukan karena pengendara motor tersebut meresahkan masyarakat dan terindikasi melakukan speeding.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol M. Bhayangkara Putra Sejati, didampingi Kasi Humas Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (22/9) menjelaskan sebanyak 78 unit sepeda motor masih ditahan.
“Jadi kami fokus dalam penindakan pelanggaran yang dapat meningkatkan atau menyebabkan totalitas kecelakaan, melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasinya dan tidak menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/plat),” tegas Kompol Bhayangkara.
Mantan Kapolsek Kuta Selatan ini menjelaskan seperti ketahui bersama penggunaan knalpot brong ini atau knalpot yang tidak sesuai dengan standarisasinya sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya. Dalam penindakan pelanggaran tersebut, Bhayangkara menyampaikan dilaksanakan dengan sistem mobiling dan dominan malam hingga dini hari.
Pengendara kendaraan tersebut terindikasi melaksanakan balapan liar. Selain itu ada juga warga melapor lewat call center Polri 110 bahwa ada sekelompok pemuda mengendarai motor kumpul-kumpul di Jalan Teuku Umar, Denpasar. “Banyak yang tidak pasang TNKB, untuk surat-suratnya ada yang bawa dan kebanyakan juga tidak memiliki SIM,” ujarnya.
Terkait alasan pengendara motor tersebut hanya gaya-gayaan saja. Mereka kumpul-kumpul di suatu tempat. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan edukasi yang mengepankan humanis. Perlu ditekankan banyak masyarakat atau pengguna jalan lainnya perlu dan berhak mendapat kenyamanan.
Oleh karena itu, knalpot brong ini menjadi fokus utama dalam penertiban. Satlantas juga menggunakan alat pengukur suara supaya tetap profesional dalam melaksanakan penindakan.
“Seluruh masyarakat pengguna jalan raya kami imbau utamakan keselamatan, jangan melawan arus, gunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasinya, pasang TNKB dan lengkapi alat kelengkapan dalam berkendara. Tetap utamakan keselamatan untuk menghindari kecelakaan di jalan,” tutup mantan Kasatlantas Polres Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)










